Kanwil Kemenkum Pabar

Ada Aplikasi Baru, Kanwil Kementerian Hukum Lebih Mudah Pantau Kinerja AHU

Kepala Kanwil Kemenkum Pabar, Piet Bukorsyom, berharap aplikasi ini membantu jajarannya untuk meningkatkan capaian kinerja

Kanwil Kemenkum Pabar
APLIKASI MONITORING - Kepala Bidang Pelayanan AHU Kanwil Kemenkum Pabar, Soleman Lilingan, dan tim mengikuti sosialisasi virtual, Selasa (04/11/2025). Sosialisasi itu tentang Aplikasi Monitoring Kantor Wilayah. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum (Ditjen AHU Kemenkum) menciptakan serta mengembangkan Aplikasi Monitoring Kantor Wilayah.

Aplikasi yang dikembangkan Helmi Selo tersebut untuk mempermudah Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum memantau kinerja dan capaian layanan AHU.

Helmi menyebutkan beragam manfaat dari penggunaan aplikasi ini, antara lain memantau kinerja lebih cepat dan akurat.

Pelaporan dan evaluasi juga menjadi efisien.

Aplikasi ini bisa menjadi acuan untuk mengambil keputusan berbasis data hingga memudahkan koordinasi antara pusat dan kantor wilayah.

Baca juga: Kemenkum Papua Barat Bantu Pemda Raja Ampat Sempurnakan Ranperbup RKPD

 

Aplikasi itu disosialisasikan bagi pemangku tugas dan fungsi Ditjen AHU di seluruh kantor wilayah, Selasa (04/11/2025).

Di Kanwil Kemenkum Pabar, sosialisasi secara virtual ini diikuti oleh Kepala Bidang Pelayanan AHU, Soleman Lilingan.

Peserta sosialisasi diajak untuk mengakses fitur-fitur yang tersedia di aplikasi dan menyaksikan demo pemanfaatan aplikasi.

Terpisah, Kepala Kanwil Kemenkum Pabar, Piet Bukorsyom, berharap aplikasi ini membantu jajarannya untuk meningkatkan capaian kinerja hingga berdampak pada kemudahan pemberian layanan hukum.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved