Berita Kaimana
Besok, DPRD Kaimana Bahas Dokumen KUA-PPAS APBD Perubahan 2023
Kasir menegaskan akan mengupayakan selesai tepat waktu tanpa melewatkan prosedur dan mekanisme pembahasan anggaran.
Penulis: Arfat Jempot | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, KAIMANA – Wakil Ketua II DPRD Kaimana, Kasir Sanggei mengatakan telah menerima dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) Kaimana tahun 2023 dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Kaimana pekan lalu.
“Sudah kami terima dokumen KUA-PPAS APBD Perubahan tahun 2023 dari Pemerintah Daerah sejak hari Kamis pekan lalu,” jelas Kasir Sanggei kepada TribunPapuabarat.com di Kantor DPRD Kaimana, Senin (18/9/2023).
Menurutnya, hari ini pihaknya akan melakukan rapat perubahan jadwal.
Baca juga: Ketua DPRD Kaimana Ingatkan Masyarakat Tak Terprovokasi Peristiwa Pembakaran di Fakfak
Baca juga: DPRD Kaimana dan Dinas PUPR Bahas Jalan Rusak, Ini Hasilnya
Sehingga pembahasan dokumen KUA-PPAS APBD Perubahan akan dilakukan besok.
“Rencana pembahasan dokumen KUA-PPAS APBD Perubahan akan kami lakukan hari Selasa 19 September 2023 besok,” katanya.
Ditanya soal mepetnya waktu pembahasan hingga penetapan APBD Perubahan Kaimana Tahun Anggaran 2023, harus ditetapkan sebelum akhir bulan September 2023 ini.
Kasir menegaskan akan mengupayakan selesai tepat waktu tanpa melewatkan prosedur dan mekanisme pembahasan anggaran.
“Diupayakan selesai tepat waktu. Pembahasan akan dilakukan sesuai prosedur dan mekanisme,” tegasnya.
Usai pembahasan dan ditetapkan APBD Perubahan Kaimana Tahun Anggaran 2023, akan dibawah ke Provinsi Papua Barat untuk dikonsultasikan.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.