Berita Kaimana
DPRD Kaimana dan Dinas PUPR Bahas Jalan Rusak, Ini Hasilnya
untuk program yang belum dianggarkan, agar segera dilakukan perencanaan anggaran dan diusulkan ke DPRD Kaimana.
Penulis: Arfat Jempot | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, KAIMANA - Menanggapi informasi masyarakat tentang rusaknya sejumlah ruas jalan, Komisi C DPRD Kaimana melakukan pertemuan bersama Dinas PUPR Kaimana, Selasa (12/9/2023).
Pertemuan itu berlangsung di ruang rapat Komisi C DPRD Kaimana.
Ketua Komisi C DPRD Kaimana, Frans Amerbay mengatakan, dalam pertemuan yang dihadiri langsung oleh Kepala Dinas PUPR dan sejumlah staf, pihaknya meminta untuk segera memperbaiki ruas jalan yang rusak.
Baca juga: Sindir Pemerintah, Warga Adakan Lomba Foto Jalan Rusak Berhadiah Uang Tunai: Ada yang Sudah 10 Tahun
Baca juga: Viral Siswa SMA di Banyuasin Perbaiki Jalan Rusak dan Berlumpur, Kepsek Ungkap Cerita di Baliknya
"Informasi yang disampaikan oleh Dinas PUPR ada yang belum direncanakan. Intinya kami mendorong. Jika sudah ada anggaran segera diperbaiki jalan yang rusak," ungkap Frans Amerbay kepada wartawan di ruang Komisi C DPRD Kaimana usai pertemuan bersama Dinas PUPR Kaimana, Selasa (12/9/2023).
Dikatakan politisi Golkar ini, untuk program yang belum dianggarkan, agar segera dilakukan perencanaan anggaran dan diusulkan ke DPRD Kaimana.
"Yah apakah nanti melalui APBD Perubahan 2023 atau melalui APBD induk 2024. Artinya harus didata berapa banyak ruas jalan yang perlu diperbaiki," kata Frans Amerbay.
Mantan Ketua DPRD Kaimana periode 2014-2019 ini juga menjelaskan, perbaikan ruas jalan menuju eks rumah perumahan anggota DPRD Kaimana tidak dianggarkan di APBD tahun 2023.
Frans juga mengatakan melalui usul saran Komisi C DPRD Kaimana, telah merekomendasikan untuk dibangun drainase pada ruas jalan tersebut guna menghindari genangan air saat musim hujan nanti.
"Itu sudah masuk dianggaran tahun 2023 ini, segera dieksekusi," pungkas Frans Amerbay.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.