Berita Kaimana

Operasi Zebra Mansinam 2023, Satlantas Polres Kaimana Temukan 98 Pelanggaran, Berikut Rinciannya

Selama pelaksanaan Operasi Zebra Mansinam 2023, Satlantas Polres Kaimana membagikan 1000 lembar brosus imbauan tertib berlalulintas kepada masyarakat.

Penulis: Arfat Jempot | Editor: Libertus Manik Allo
Tribunpapuabarat.com//Arfat Jempot
Kasat Lantas Polres Kaimana AKP Yosias S Tatuhey saat memeriksa surat kendaraan pada pelaksanaan Operasi Zebra Mansinam 2023 di Depan Mapolres Kaimana, Senin (4/9/2023). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, KAIMANA - Pelaksanaan Operasi Zebra Mansinam 2023, resmi berakhir pada Minggu (17/9/2023).

Pelaksanaan Operasi Zebra Mansinam 2023, berlangsung sejak (4/9/2023) lalu.

Satuan Lalu Lintas Polres Kaimana, Polda Papua Barat, mendapati 98 pelanggaran selama Operasi Zebra Mansinam 2023.

Baca juga: Hari ke-4 Operasi Zebra Mansinam Nihil Pelanggaran, Polres Kaimana: Semoga karena Kesadaran

Baca juga: Pekan Kedua Operasi Zebra Mansinam, Satlantas Polres Kaimana Tilang 15 Ranmor 

Kasat Lantas Polres Kaimana AKP Yosias Tatuhey mengatakan 98 pelanggaran itu, karena pengendara kendaraan bermotor tidak melengkapi kelengkapan kendaraan.

"Total ada 98 pelanggaran yang terdiri dari surat kendaraan, helm, dan kelengkapan kendaraan," jelas Kasat Lantas kepada TribunPapuabarat.com di ruang kerja, Senin (18/9/2023).

Dikatakan Kasat Lantas pelanggaran surat-surat kendaraan ada 42.

Di antaranya karena pengendara tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan STNK.

"Pelanggaran karena tidak menggunakan helm sebanyak 36, kemudian pelanggaran tidak memasang tanda kelengkapan kendaraan sebanyak 20 pelanggaran, pengendara roda dua," ungkapnya.

Untuk pelanggaran kendaraan, kata Kasat Lantas, berjumlah 93 kendaraan roda dua dan kendaraan roda empat sebanyak 5 unit.

Dia juga menyebutkan pelanggaran yang mendominasi selama pelaksanaan Operasi Zebra Mansinam 2023 dilakukan oleh pengendara roda dua.

“Kemudian pengendara roda empat atau mobil ada empat pelanggaran. Yang mendominasi pelanggaran ini, karena tidak bisa menunjukan surat-surat kendaraan saat razia,” jelasnya.

Sementara pelanggaran yang mendominasi kedua yakni pengendara tidak menggunakan helm SNI saat berkendara.

Selama pelaksanaan Operasi Zebra Mansinam 2023, Satlantas Polres Kaimana membagikan 1000 lembar brosus imbauan tertib berlalulintas kepada masyarakat.

(*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved