Tujuh Mahasiswa di Sorong Selatan Terlibat Kasus Narkoba, Dua di Antaranya Perempuan
untuk memberantas narkotika butuh kerja sama semua pihak. Baik itu pihak sekolah maupun pemerintah daerah.
TRIBUNPAPUABARAT.COM, TEMINABUAN – Tujuh mahasiswa di Sorong Selatan, Papua Barat Daya terlibat kasus narkoba.
Kasat Narkoba Polres Sorong Selatan Ipda Thomas Sabon mengatakan, sejak dipercayakan menjabat kasat narkoba, pihaknya telah mengungkap sembilan kasus narkoba.
“Dari sembilan kasus itu, terdapat tujug pria dan lima perempuan,” kata Ipda Thomas Sabon dilansir dari TribunSorong.com, Senin (18/9/2023).
Baca juga: Satres Narkoba Polresta Manokwari Ringkus Dua Pelaku Pengedar Ganja
Baca juga: Sat Narkoba Polres Kaimana Musnahkan 60,6 Gram Ganja Kering
Menurut Thomas, kedua perempuan yang telah ditetapkan menjadi tersangka kasus narkoba merupakan mahasiswi aktif.
Selain menangkap pelaku sambung Thomas Sabon, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti ganja 3,5 kilogram.
"Dari 12 tersangka itu tujuh lainnya berstatus sebagai mahasiswa aktif, lima lainnya pria dan dua perempuan," katanya.
Thomas mengungkapkan, dari sejumlah kasus yang ditangani itu pelakunya merupakan remaja yang berusia sekolah.
Ia menambahkan, dari jumlah kasus yang diungkap sebagiannya telah p21.
“Sisanya sedang dalam proses penyelidikan,” ungkapnya.
Thomas menambahkan, untuk memberantas narkotika butuh kerja sama semua pihak. Baik itu pihak sekolah maupun pemerintah daerah.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunsorong.com dengan judul Polres Tangani 9 Nasus Narkotika, 7 Tersangka Berstatus Mahasiswa Aktif
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.