Berita Kaimana
UPTD Persampahan Kaimana Bersih-bersih di Kawasan Pasar Ikan: 12,8 Ton Sampah Berhasil Dikumpulkan
Binsar menilai, kesadaran masyarakat menjaga kebersihan lingkungan belum terlalu tinggi.
Penulis: Arfat Jempot | Editor: Libertus Manik Allo
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Sampah-di-pasar-ikan-kaimana.jpg)
TRIBUNPAPUABARAT.COM, KAIMANA – Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kaimana melalui Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Persampahan bersih-bersih pesisir pantai di Kawasan Pasar Ikan, Kamis (21/9/2023).
Kepala UPTD Persampahan Kaimana, Binsar Sitanggang mengatakan, pesisir pantai di kawasan Pasar Ikan Kaimana dijadikan lokasi bersih-bersih karena sampah di Kawasan tersebut tergolong sampah spesifik, dan pengelolaanya oleh UPTD Persampahan Kaimana.
“Dalam rangka untuk menyelamatkan ekosistem yang ada di pesisir Pantai, karena sampah inikan berdampak membunuh ekosistem disekitar pesisir pantai,” kata Binsar kepada TribunPapuabarat.com, disela-sela bersih sampah di Kawasan Pasar Ikan Kaimana, Kamis (21/9/2023).
Baca juga: Sampah di TPA Manokwari Kian Menggunung, Bidang Cipta Karya PUPR Rencana Bangun Sel Sampah Baru
Baca juga: Wujudkan Adipura, DLH Fakfak Fokus Tangani Produksi Sampah dan Limbah B3
Diungkapkannya, sampah hasil bersih-bersih didominasi oleh sampah rumah tangga.
Sampah hasil bersih-bersih di pesisir Pantai Pasar Ikan setelah ditimbang sebanyak 12 Ton 800 kilo gram.
“Setelah ditimbang sampah yang didominasi oleh sampah rumah tangga ini sebanyak 12,8 ton,” ungkap Binsar.
Binsar menilai, kesadaran masyarakat menjaga kebersihan lingkungan belum terlalu tinggi.
Terutama masyarakat yang tinggal di pesisir pantai.
“Sehingga harapan kita untuk semua stekholder mulai dari RT, Lurah dan kelompok pemuda untuk terus sosialisasikan pentingnya menjaga kebersihan pesisir Pantai,” pungkasnya.
(*)