Sampah di TPA Manokwari Kian Menggunung, Bidang Cipta Karya PUPR Rencana Bangun Sel Sampah Baru
“Operasional TPA Manokwari sepenuhnya kewenangan Pemerintah Kabupaten. PUPR Papua Barat hanya membantu sarana dan prasarana sampah,”
Penulis: Kresensia Kurniawati Mala Pasa | Editor: Tarsisius Sutomonaio
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI – Sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di Kampung Maisepi – Arfai, Manokwari dari hari ke hari kian menggunung.
Tahun ini, Bidang Cipta Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Papua Barat sedang merencanakan pembangunan sel sampah baru di TPA Manokwari.
Sel merupakan bagian dari TPA yang digunakan untuk menampung sampah atau periode operasional terpendek sebelum ditutup dengan tanah.
“Operasional TPA Manokwari sepenuhnya kewenangan Pemerintah Kabupaten. PUPR Papua Barat hanya membantu sarana dan prasarana sampah,” kata Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Papua Barat, Eduardus Heleseren, saat diwawancarai TribunPapuaBarat.com di Manokwari, beberapa waktu lalu.
Ia menyebut, pembangunan sel sampah baru karena sebenarnya TPA Manokwari telah didesain menjadi sanitary landfill.
Baca juga: Pembangunan Air Minum dan Fasilitas Sanitasi, PUPR Papua Barat Bantu Percepat Penurunan Stunting
Baca juga: Dinas PUPR Papua Barat Bangun 20 Tangki Septik di Tujuh Kabupaten
Sistem atau metode sanitary landfill adalah sistem pengelolaan atau pemusnahan sampah dengan cara membuang dan menumpuk sampah di lokasi cekung, memadatkannya, dan kemudian menimbunnya dengan tanah.
“Selama ini realisasinya malah penimbunan terbuka, “ ujar Eduardus Heleseren.
Padahal, ucapnya, metode penimbunan terbuka berimbas menimbulkan bau tidak sedap, sarang penyakit dan rawan kebakaran.
Baca juga: Dinas PUPR Papua Barat: Pembangunan Jaringan Pipa Air Minum Sering Terhambat Hak Wilayah
Selain sel sampah, ia mengaku Bidang Cipta Karya PUPR Papua Barat juga berencana membangun kolam instalasi pengolahan limbah cair hasil penguraian sampah.
Sebagai informasi, merujuk target nasional pada 2023, target pengurangan sampah sebesar 27 persen dan target penanganan sampah mencapai 72 persen.
Dengan proyeksi timbulan sampah 152.549 ton, jumlah penanganan sampah mesti 44.961,54 ton per tahun dan jumlah penanganan sampah mencapai 100.579,40 ton per tahun.
Kejati Papua Barat Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Jalan Mogoy-Merdey |
![]() |
---|
Pertama Kali Kejati Papua Barat Tersangkakan 2 Konsultan Pengawas: Karena Laporan Fiktif |
![]() |
---|
Jaksa Bakal Jemput Paksa Direktur CV GBP, Kontraktor Proyek Jalan Mogoy-Merdey |
![]() |
---|
Kronologi Proyek Jalan Mogoy-Merdey Bintuni yang Menjerat Kadis PUPR Papua Barat |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Jaksa Tahan Kadis PUPR Papua Barat dan Dua Konsultan Pengawas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.