Dinas PUPR Papua Barat
Soal Lapak Dibangun di Badan Jalan, Ini Kata Kadis PUPR Papua Barat Yohanis Momot
Ia menilai, lapak-lapak jualan yang dibangun di badan jalan pun tidak dapat dipindahkan hanya di satu lokasi.
Penulis: Kresensia Kurniawati Mala Pasa | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI – Pada tahun ini, Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Papua Barat mengerjakan sejumlah proyek peningkatan jalan provinsi.
Plt Kadis PUPR Papua Barat Yohanis Momot mengakui, dalam proses pekerjaan, akan berhadapan dengan lapak jualan yang sudah dibangun di badan jalan.
Menurut dia, lapak jualan milik warga tersebut tidak bisa asal dibongkar dan dipindahkan.
Baca juga: Revisi RTRW Manokwari, Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Papua Barat Kaji Agroforestri
Baca juga: Tahun Depan, PUPR Papua Barat Anggarkan Pembangunan Kantor DPR Papua Barat dan MRPB
Tetapi, harus dipelajari dahulu mengenai lokasi yang memili daya beli bagus, estetika jalan dan tidak menimbulkan kemacetan.
“Pikirkan setiap lapak-lapak yang ada di pinggir jalan, mereka (pedagang) lakukan untuk peningkatan ekonomi mereka,” ungkap Yohanis Momot kepada TribunPapuaBarat.com, di Manokwari, Senin (25/9/2023).
Ia menilai, lapak-lapak jualan yang dibangun di badan jalan pun tidak dapat dipindahkan hanya di satu lokasi.
Kemungkinan akan mendapat penolakan dari masyarakat, ihwal daya beli masyarakat dan persaingan dagang.
Yohanis Momot menyebut, sebelum proyek peningkatan jalan dimulai, maka memang harus dipersiapkan beberapa lokasi pindah bagi para pedagang.
“Walaupun ada lapak dibuat secara rapi dan teratur pada tempat-tempat yang memang dipersiapkan untuk jual,” tandasnya.
Seperti diketahui, mulai September hingga Oktober 2023, PUPR Papua Barat mengerjakan peningkatan Jalan Pasir Putih Manokwari.
Total panjang jalan yang dilebarkan menjadi tujuh meter, itu adalah 8,8 km. Dimulai dari Kampung Ambon sampai Kampung Bakaro.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.