Dinas PUPR Papua Barat

Daftar Pekerjaan Jalan di Manokwari yang Ditargetkan Dinas PUPR Papua Barat Rampung Akhir 2023

Tahun ini kita benar-benar fokus di Manokwari sebagai ibu kota Provinsi Papua Barat

Tribunpapuabarat.com//Kresensia Kurniawati Mala Pasa
Pj Gubernur Papua Barat Paulus waterpauw beserta Kejati Papua Barat Harli Siregar, Bupati Manokwari Hermus Indou dan Plt Kadis PUPR Papua Barat Yohanis Momot saat mencanangkan proyek pelebaran ruas jalan Pasir Putih Manokwari, beberapa waktu lalu. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI – Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Papua Barat terus berupaya meningkatkan kualitas jalan di Kabupaten Manokwari.

Plt Kepala Dinas PUPR Papua Barat Yohanis Momot mengatakan, menjamin konektivitas dan aksesibilitas jalan di Manokwari merupakan keniscayaan.

Sesuai arahan Pj Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw untuk menata Manokwari sebagai ibu kota Provinsi Papua Barat.

Baca juga: Revisi RTRW Manokwari, Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Papua Barat Kaji Agroforestri

Baca juga: Tahun Depan, Dinas PUPR Papua Barat Bangun Sumur Bor di Soribo dan Sowi Gunung

“Tahun ini kita benar-benar fokus di Manokwari sebagai ibu kota Provinsi Papua Barat,” ungkap Yohanis Momot kepada TribunPapuaBarat.com, di Manokwari, Kamis (28/9/2023).

Ia menjelaskan, proyek jalan di Manokwari ada yang berupa pekerjaan jalan baru maupun sekadar peningkatan kualitas jalan.

Diharapkan, akhir tahun 2023 dapat rampung dan digunakan oleh masyarakat Manokwari.

Proyek membuka dan menghubungkan jalan dikerjakan PUPR Papua Barat seperti di ruas Jalan Amban Pantai – Petrus Kafiar – Bakaro.

Ia menyebut, panjang jalan yang dikerjakan di ruas Amban Pantai – Petrus Kafiar – Bakaro adalah 9,9 km dengan lebar tujuh meter.

“Untuk proyek peningkatan kualitas jalan, itu kita kerjakan di Ditamba di Jalan Pasir Putih,” ujar Yohanis Momot.

Ia mengatakan, peningkatan jalan Kampung Ambon – Bakaro, itu berupa pelebaran jalan sepanjang 8,8 km.

Dari kondisi eksisting lebarnya 4,5-5 meter menjadi tujuh meter sesuai standar jalan provinsi.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved