Tak Toleransi Aksi Premanisme, Kasat Reskrim Polresta Manokwari: Pelaku Kami Tangkap dan Proses
"Apabila kami temukan kasus serupa, kami akan tangkap dan proses sesuai undang-undang," ujar Kasat Reskrim Polresta Manokwari, AKP Nirwan Fakaubun
Penulis: Marvin Raubaba | Editor: Tarsisius Sutomonaio
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Kasat Reskrim Polresta Manokwari, AKP Nirwan Fakaubun, meminta agar aksi premanisme tak ada di Kabupaten Manokwari, Papua Barat.
Belum lama ini, terjadi aksi premanisme yang berujung pada tindak pidana pembunuhan.
"Kemarin ada beberapa kejadian yang menjadi atensi kami untuk menangani persoalan premanisme," kata Nirwan Fakaubun kepada wartawan di Manokwari, Kamis (28/09/2023).
Menurutnya, Polres Manokwari tidak akan memberi toleransi kepada para pelaku premanisme.
"Apabila kami temukan kasus serupa, kami akan tangkap dan proses sesuai undang-undang," ujarnya.
Baca juga: Aksi Premanisme Kian Marak, Polresta Manokwari Jadwalkan Razia Preman
Baca juga: Kerap Buat Aksi Premanisme di Sanggeng, Polres Manokwari Bekuk 1 Residivis
"Ini sangat meresahkan masyarakat dan menghambat perkembangan kota," kata Nirwan Fakaubun.
Ia berharap operasi premanisme dari kepolisian nantinya bisa menciptakan situasi yang aman dan tentram di kota Manokwari.
Operasi itu bakal menyasar ke titik keramaian di Manokwari, meliputi pasar, dan lain sebagainya.
"Pelaku premanisme diancam dengan pasal 365 KUHPidana, hukuman penjara maksimal 7 tahun," ujar Nirwan Fakaubun.
Prakiraan Cuaca Kabupaten Manokwari pada Awal Pekan ke-4 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Imigrasi Manokwari Buka Pelayanan Paspor Merdeka di MCM, Belanja Sambil Urus Paspor |
![]() |
---|
PKKMB UNIPA 2025 Tuntas, Ketua Panitia: Mahasiswa Baru Siap Gabung Kampus |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Hari Ini, Hampir Seluruh Manokwari Diguyur Hujan |
![]() |
---|
Polantas Manokwari Terus Mengedukasi Masyarakat meski Spanduk Imbauan Sering Hilang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.