Berita Fakfak
DPRD Fakfak Gelar Sidang Paripurna Raperda APBD Perubahan 2023, Tiga Anggota Dewan Tak Hadir
"Lalu sekaligus kita berharap dapat mempercepat rentang waktu pembahasan dengan tidak mengabaikan proses dan mekanisme yang berlaku," terangnya.
Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Fakfak menggelar rapat paripurna ke delapan membahas Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023.
Pantauan TribunPapuaBarat.com, rapat paripurna ke delapan masa sidang ketiga tahun 2023 tersebut dimulai pukul 10.00 WIT.
Rapat Paripurna tersebut, diawali dengan menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan mengheningkan cipta, serta pembacaan surat keputusan jadwal acara oleh Sekretaris DPRD Fakfak.
Baca juga: DPRD Kaimana Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD 2023
Baca juga: DPRD Teluk Bintuni dan Bupati Petrus Kasihiw Tandatangani KUA PPAS APBD Perubahan 2023
Sesuai daftar anggota dewan yang disampaikan oleh Sekretariat DPRD Kabupaten Fakfak dari jumlah 20 yang hadir 17.
"Penetapan rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2023 mendesak untuk segera dilakukan," sebut Ketua DPRD Fakfak, Siti Rahma Hegemur yang dibacakan dalam sambutan.
Siti mengatakan, mengingat keterbatasan waktu yang tersedia, maka DPRD Fakfak melalui Badan Anggaran Dewan maupun Rapat Dengar Pendapat Dewan dan komisi-komisi dewan telah mendahului pembahasan awal dalam rapat.
"Rapat yang dilakukan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) maupun dengan kepala OPD terkait," tandasnya.
Ia menyebutkan, upaya yang dilakukan bertujuan untuk tercipta penyesuaian dan penyatuan persepsi terhadap perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2023.
"Lalu sekaligus kita berharap dapat mempercepat rentang waktu pembahasan dengan tidak mengabaikan proses dan mekanisme yang berlaku," terangnya.
Dalam kesempatan itu, pihaknya juga menyampaikan terimakasih dan penghargaan yang tinggi kepada Bupati Fakfak dan Wakil Bupati Fakfak beserta seluruh jajaran atas kerjasama yang baik.
"Sehingga Raperda tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Fakfak tahun 2023 dapat dibahas secara bersama-sama," harapnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.