Berita Kaimana
27 Nakes di Kaimana Lulus Ujian Komptensi Jabatan Fungsional
"Dengan adanya ukom, kenaikan jenjang jabatan fungsional kesehatan, dapat menghasilkan tenaga kesehatan yang berkompetensi memadai," katanya
Penulis: Arfat Jempot | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, KAIMANA - 27 tenaga kesehatan (Nakes) dinyatakan lulus ujian kompetensi (Ukom).
Ujian tersebut diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaimana pada September 2023 lalu.
Kepala seksi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK) Dikes Kaimana Agustina Lita Sarawa mengatakan, 27 nakes yang mengikuti ukom diantaranya, perawat terapis gigi dan mulut, rekam medik, radiografer, bidan, administrator kesehatan, apoteker, asisten apoteker, nutrisionis dan dokter.
Baca juga: Kemenkes Survei Kesehatan Papua Barat, Otto Parorongan: Dilakukan di Semua Kabupaten
Baca juga: Dinkes Papua Barat Laksanakan Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Pendopo Kantor Bupati Mansel
Dasar hukum pelaksanaan uji kompetensi jabatan fungsional kesehatan sesuai UU No. 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Serta UU No. 36/2014 tentang tenaga kesehatan, dan Peraturan Mentri kesehatan RI Nomor 18 Tahun 2017. Tentang penyelenggaraan uji kompetensi kenaikan jenjang jabatan fungsional kesehatan.
Lanjut dia, pelaksanaan ukom kenaikan jenjang bertujuan memberikan pengakuan terhadap kompetensi jabatan fungsional kesehatan.
Serta mengukur kemampuan peserta dalam menjalankan praktek sesuai jabatan, dan sebagai persyaratan untuk kenaikan jenjang jabatan fungsional kesehatan.
"Dengan adanya ukom, kenaikan jenjang jabatan fungsional kesehatan, dapat menghasilkan tenaga kesehatan yang berkompetensi memadai," katanya saat diwawancarai wartawan di kantornya, Jumat (6/10/2023).
Ia menambahkan, nakes jabatan fungsional yang telah mengikuti ukom kenaikan jenjang di Kaimana periode 2018-2023, sebanyak 376.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Agustina-Lita-Sarawa.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.