Berita Teluk Bintuni
Polres Teluk Bintuni Sosialisasikan Aturan Lalu Lintas ke Tukang Ojek
Ia berharap, melalui sosialisasi ini tukang ojek menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas.
Penulis: Randy Rumbia | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM,BINTUNI - Polres Teluk Binuni melalui Satuan Lalu Lintas mensosialisasikan keselamatan berlalu lintas ke tukang ojek, Kamis (12/10/2023).
Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong praktik keselamatan dalam berlalu lintas. Serta mengurangi pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.
Kaur BinOps Sat Lantas Polres Teluk Bintuni Ipda Agit Dwi Baskoro mengatakan, materi yang disampaikan mencakup aturan-aturan lalu lintas yang harus diikuti oleh tukang ojek.
Baca juga: Polisi Bongkar Palang Jalan di Sowi Marampa, Arus Lalu Lintas Kembali Normal
Baca juga: Satlantas Polres Fakfak Kenalkan Rambu-rambu Lalu Lintas ke Siswa SD
Seperti wajib memakai helm, pemasangan plat nomor kendaraan, batasan jumlah penumpang yang diizinkan, penggunaan knalpot, dan pemasangan kaca spion.
"Tujuan utama dari sosialisasi ini adalah agar tukang ojek memahami etika berlalu lintas yang baik, dan dapat terbentuk karakter yang taat berlalu lintas," katanya dalam siaran pers yang diterima TribunPapuaBarat.com, Jumat (13/10/2023).
Ia berharap, melalui sosialisasi ini tukang ojek menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas.
Tidak hanya di pangkalan ojek, tetapi juga dalam kehidupan sehari-hari.
"Sat Lantas Polres Teluk Bintuni berkomitmen untuk terus mendukung upaya keselamatan berlalu lintas," pungkasnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.