Berita Teluk Bintuni

Polres Teluk Bintuni Sosialisasikan Aturan Lalu Lintas ke Tukang Ojek

Ia berharap, melalui sosialisasi ini tukang ojek menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas.

Penulis: Randy Rumbia | Editor: Libertus Manik Allo
Istimewa
Satlantas Polres Teluk Bintuni Melakukan Sosialisasi di Pangkalan Ojek Teluk Bintuni, pada Kamis ( 12/10/2023). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM,BINTUNI - Polres Teluk Binuni melalui Satuan Lalu Lintas mensosialisasikan keselamatan berlalu lintas ke tukang ojek, Kamis (12/10/2023).

Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong praktik keselamatan dalam berlalu lintas. Serta mengurangi pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.

Kaur BinOps Sat Lantas Polres Teluk Bintuni Ipda Agit Dwi Baskoro mengatakan, materi yang disampaikan mencakup aturan-aturan lalu lintas yang harus diikuti oleh tukang ojek.

Baca juga: Polisi Bongkar Palang Jalan di Sowi Marampa, Arus Lalu Lintas Kembali Normal

Baca juga: Satlantas Polres Fakfak Kenalkan Rambu-rambu Lalu Lintas ke Siswa SD

Seperti wajib memakai helm, pemasangan plat nomor kendaraan, batasan jumlah penumpang yang diizinkan, penggunaan knalpot, dan pemasangan kaca spion.

"Tujuan utama dari sosialisasi ini adalah agar tukang ojek memahami etika berlalu lintas yang baik, dan dapat terbentuk karakter yang taat berlalu lintas," katanya dalam siaran pers yang diterima TribunPapuaBarat.com, Jumat (13/10/2023).

Ia berharap, melalui sosialisasi ini tukang ojek menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas.

Tidak hanya di pangkalan ojek, tetapi juga dalam kehidupan sehari-hari.

"Sat Lantas Polres Teluk Bintuni berkomitmen untuk terus mendukung upaya keselamatan berlalu lintas," pungkasnya.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved