Berita Kaimana
Gawat, Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Anak Bawah Umur di Kaimana Meningkat
Sehingga perlu peran semua pihak untuk dapat mengatasi potensi terjadinya perkara tersebut.
Penulis: Arfat Jempot | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, KAIMANA –Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kaimana, Anton Markus Londa mengatakan perkara asusila yang berkaitan dengan perlindungan anak, percabulan maupun persetubuhan anak dibawah umur tergolong tinggi di Kaimana.
Menurutnya, dari tahun ke tahun, kasus asusila terus mengalami peningkatan.
Sehingga perlu peran semua pihak untuk dapat mengatasi potensi terjadinya perkara tersebut.
Baca juga: Anak Usia 13 Tahun di Kaimana Nyaris Jadi Korban Asusila, Aktivitas Perempuan: Jangan Duduk Diam
Baca juga: 23 Siswi SMP Jadi Korban Tindakan Asusila Guru Agama di Batang
“Dalam evaluasi penanganan perkara yang terjadi di Kabupaten Kaimana, berkaitan dengan perlindungan anak, terutama berkaitan dengan percabulan maupun persetubuhan anak dibawah umur mengalami trend peningkatan dari tahun ke tahun,” jelas Kajari kepada TribunPapuabarat.com via seluler, Senin (23/10/2023).
Meski tak menyebut berapa persentasinya, namun menurut Kajari Anton banyak faktor penyebab terjadinya kasus-kasus asusila, baik itu dari korban sendiri maupun dari pelakunya.
Kajari menegaskan bahwa, anak dibawah umur dilindungi oleh undang-undang, maka siapapun sebagai orang dewasa, sudah seharusnya melindungi anak, bukan justru melakukan hal-hal yang tidak diinginkan bersama.
“Makanya kami menghimbau kepada seluruh pihak untuk terus bersama-sama mengambil langkah memberikan pemahaman kepada masyarakat. Terkhusus lingkungan masyarakat, lingkungan keluarga, peran orang tua sangat dibutuhkan,” ujarnya.
Kajari berharap orang tua agar intens melakukan pengawasan dan memberikan pemahaman kepada anak, terutama terkait dengan pergaulan mereka.
Di lingkungan keluarga, kata Kajari, anak kita tidak ada masalah dan mungkin tidak akan melakukan hal-hal diluar yang diinginkan.
“Untuk itu, kami mengajak kepada seluruh orang tua untuk terus memberikan pengawasan lebih, terutama kepada anak-anak perempuan, supaya mereka bisa terhindar dari hal-hal yang tidak kita inginkan bersama,” tegasnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.