Tekad Bupati Manokwari Jamin 100 Persen Pekerja Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
“Dengan jaminan sosial diharapkan dapat mencegah bertambahnya angka kemiskinan baru,” ujar Hermus Indou.
Penulis: Kresensia Kurniawati Mala Pasa | Editor: Tarsisius Sutomonaio
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Hermus-Indou-saat-launching-penyerahan-secara-simbolis-kartu-kepesertaan-BPJS.jpg)
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI – Bupati Manokwari, Hermus Indou, bertekad melindungi semua pekerja melalui program kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan (BPJamsostek).
Hal ini disampaikan Hermus Indou saat penyerahan secara simbolis kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi 21.358 pekerja rentan kepada perwakilan delapan distrik (kecamatan), Selasa (24/10/2023) siang.
BPJamsostek diberi mandat oleh Undang- undang (UU) untuk menyelenggarakan lima program demi kesejahteraan pekerja dan keluarganya.
Kelima program BPJamsostek itu adalah JKK, JKM, JHT, Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Data BPJamsostek Manokwari menunjukkan, dari total angkatan kerja 85.713 orang (data BPS), 81 persen atau setara 69.319 tenaga kerja telah menjadi peserta BPJS Ketenagkerjaan.
Baca juga: Kado HUT Ke-125 Manokwari, 21.358 Pekerja Rentan Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Karena itu, Hermus Indou berkomitmen menjadikannya 100 persen kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Hal ini mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pegawai Honorium Daerah, Aparat Kampung dan Pekerja Bukan Penerima Upah di Kabupaten Manokwari.
“Perda itu mewajibkan semua masyarakat pekerja dilindungi melalui program BPJS Ketenagakerjaan, baik itu pekerja pada sektor formal maupun pekerja informal,” kata Hermus Indou.
Ia meminta semua pimpinan organisasi perangkat daerah Kabupaten Manokwari, dan lembaga/instansi vertikal untuk berperan aktif dalam mendukung pelaksanaan program Jamsostek.
Itu sekaligus meningkatkan kemitraan dengan BPJS Ketenagakerjaan, untuk memberikan layanan terbaik kepada pekerja melalui program Jamsostek.
Hermus menjelaskan, Jamsostek merupakan program pemerintah sekaligus program pro rakyat.
Baca juga: Warga Fakfak Diimbau Urus BPJS Ketenagakerjaan, Ada Lima Program Utama
Jamsostek bertujuan mengatasi risiko sosial ketika terjadi kecelakaan kerja atau meninggal dunia, pensiun, atau PHK, yang mengakibatkan hilang atau berkurangnya penghasilan para pekerja.
“Dengan jaminan sosial diharapkan dapat mencegah bertambahnya angka kemiskinan baru,” ujar Hermus Indou.
Menurut dia, program Jamsostek menjadi stimulus pertumbuhan ekonomi nasional yang terus menciptakan kesempatan kerja, sehingga berimbas pada peningkatan penghasilan.
Melindungi para pekerja dengan Jamsostek, ucapnya, merupakan keiscayaan agar timbul kepastian dalam bekerja.
Lantaran, ketika terjadi risiko yang tidak diharapkan, sudah ada perlindungan yang diberikan oleh negara atau pemerintah melalui program BPJS Ketenagakerjaan.
Baca juga: PT Freeport Gandeng BPJS Kesehatan untuk Melindungi Karyawan
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Manokwari, Yusak Dowansiba, menambahkan, kemitraan dengan BPJS Ketenagakerjaan sudah berjalan dua tahun.
Pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja rentan dan pekerja informal tahun 2023 melalui DPA Disnakertrans Manokwari tahun 2023.
Total pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk 21.358 pekerja rentan sebesar Rp2,885 miliar.
Serta, Pemda Manowkari menyisihkan anggaran senilai Rp763,164 juta untuk membiayai iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi 3.742 orang pekerja non ASN atau tenaga honorer.
“Kartu peserta (BPJS Ketenagakerjaan) akan kami distribusikan secara bertahap kepada para pekerja rentan di Manokwari,” kata Yusak Dowansiba.
Wakil Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Bali, Nusa Tenggara dan Papua, Agus Theodorus Parulian Marpaung mengapreasiasi upaya Pemda Manokwari dalam melindungi masyarakarnya melalui Jamsostek.
“Kabupaten Manokwari menjadi kandidat Paritrana award tahun depan, yakni penghargaan kepada pemerintah daerah baik tingkat provinsi maupun tingkat kabupaten, yang secara nyata memberikan perlindungan kepada masyarakatnya,” kata Agus Theodorus Parulian Marpaung.
Selama Januari hingga Oktober 2023, ucapnya, ada ada 3.276 kasus yang diproses di BPJS Ketenagakerjaan Cabang Manokwari dengan total klaim sebanyak Rp56 milyar.