Kemenkumham Papua Barat

DJKI Kemenkumham Canangkan 2024 sebagai Tahun Indikasi Geografis

Ia meyakini dengan adanya label indikasi geografis, maka akan memberikan keyakinan kepada konsumen.

Dok Kemenkumham RI
Menkumham Yasonna H Laoly menghadiri pencanangan 2024 sebagai tahun indikasi geografis, di halaman kantor Kemenkumham, Jakarta. 

Tahun depan, sebagai program unggulan, DJKI akan menyelenggarakan program Geographical Indication Goes to Marketplace.

Di mana program tersebut bertujuan untuk memberikan peningkatan kapasitas, dan peran pemilik indikasi geografis dalam melakukan promosi, dan komersialisasi produk indikasi geografis yang memiliki target akhir berupa pemasaran pada marketplace.

Selain itu, DJKI akan menyelenggarakan program-program khusus untuk percepatan pendaftaran indikasi geografis. 

Pemerintah daerah dan masyarakat perlindungan indikasi geografis (MPIG) akan bisa menikmati fasilitas bantuan teknis permohonan, saat telah memetakan potensi indikasi geografis di daerah. 

Selanjutnya, DJKI akan membantu penyusunan draft permohonan pelindungan indikasi geografis melalui program Geographical Indication Drafting Camp.

Tak hanya itu, masyarakat juga akan mendapatkan pendampingan langsung dalam program Pemeriksaan Substantif Permohonan Indikasi Geografis.

Sehingga kesalahan dalam pengajuan permohonan bisa dibenahi lebih cepat dan produk indikasi geografis bisa segera mendapatkan pelindungan.

"DJKI juga terus melanjutkan pengawasan mutu kualitas produk indikasi geografis, yang telah terdaftar agar terjaga kesesuaian dan konsistensi antara deskripsi dengan keadaan geografisnya," tuturnya.

Pengawasan ini sangat penting untuk menjaga reputasi produk, yang telah diberi pelindungan oleh negara.

Sejauh ini, produk indikasi geografis yang sudah terdaftar di DJKI berjumlah 138 produk.

Di antaranya terdiri dari 15 produk dari luar negeri dan sisanya dari lokal. 

"Produk indikasi geografis Indonesia didominasi kopi-kopian," ungkapnya.

Sementara itu, pencanangan salah satu rezim kekayaan intelektual telah menjadi salah satu tradisi di DJKI.

Untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat akan pentingnya kekayaan intelektual. 

Tahun tematik indikasi geografis ini dilakukan setelah sebelumnya, 2023 dicanangkan sebagai tahun merek.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved