Berita Fakfak
Masyarakat Adat Sepakati Marga Fuad Dituakan dalam Areal Kawasan Industri Pupuk Fakfak
"Lalu dengan menjadi marga yang dituakan, tidak berarti mengesampingkan marga-marga yang lain, karena semua satu kesatuan," tandasnya.
Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Dalam gelaran tikar adat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Fakfak, telah disepakati marga Fuad dituakan dari 6 marga lainnya yang berada pada areal kawasan Pabrik Pupuk Fakfak.
"Keputusan ini merupakan keputusan bersama dalam tikar adat, dan telah disetujui oleh 6 marga lainnya," kata Bupati Fakfak Untung Tamsil kepada TribunPapuaBarat.com, Sabtu (4/11/2023).
Ia mengemukakan, untuk marga Fuad ini dituakan sehingga menjadi pemimpin untuk marga lainnya dalam urusan-urusan, tetapi pada prinsipnya semua bersatu.
Baca juga: Pemkab Fakfak dan PT Pupuk Kaltim bersama Menteri Investasi Rapat Terbatas, Ini yang Dibahas
Baca juga: PT Pupuk Kaltim Bakal Bangun Helipad di Kampung Andamata, Persiapan Kunker Presiden Jokowi ke Fakfak
"Lalu dengan menjadi marga yang dituakan, tidak berarti mengesampingkan marga-marga yang lain, karena semua satu kesatuan," tandasnya.
Kemudian penunjukan marga Fuad sebagai marga yang dituakan ini, juga atas persetujuan dari petuanan termasuk Petuanan Arguni dan juga restu dari keluarga besar dari Kampung Fior dan Kampung Andamata.
Sebelumnya diketahui, tujuh tua-tua marga besar di wilayah adat Suku Mbaham di Kabupaten Fakfak telah menerima dan mendukung sepenuhnya Proyek Strategis Nasional (PSN) Kawasan Industri Pupuk di Kabupaten Fakfak, Papua Barat dalam acara gelar Tikar Adat
Tujua tua-tua marga besar ini, yaitu Marga Tungging, Fuad, Patiran, Tanggareri, Muri, Weripang dan Wagab.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.