Apindo Akan Taati Peraturan Soal Kenaikan UMP 2024, Tahun Lalu UMP Papua Barat Rp 3.282.000

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menyatakan kenaikan upah tahun 2024 adalah penghargaan bagi para buruh yang membantu perekonomian nasional

|
Freepik
ILUSTRASI - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menyatakan kenaikan upah tahun 2024 adalah penghargaan bagi para buruh yang telah membantu perekonomian nasional. 

Implementasi ketentuan UMP, ucapnya, harus dilandasi semangat kesatuan untuk membangun perekonomian Indonesia.

"Musyawarah mufakat lewat dialog sosial adalah penting, karena perbedaan pendapat adalah dinamika yang mau tidak mau akan terjadi," ujar Shinta Kamdani.

Baca juga: Disnakertrans Papua Barat Akui Tak Semua Perusahaan Terapkan Kenaikan UMP, Pemda Belum Beri Sanksi

Diberitakan sebelumnya, UMP 2024 paling lambat diumumkan pada 21 November 2023, UMK 2024 pada 30 November mendatang.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Anwar Sanusi, memberikan sinyal UMP 2024 naik daripada tahun sebelumnya

Besaran UMP di tiap provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia berbeda-beda, tergantung kemampuan atau kebijakan pemerintah daerah masing-masing.

Khusus di Pulau Papua, tahun lalu, UMP Papua 2023 mencapai Rp 3.864.696, sedangkan UMP Papua Barat 2023 Rp 3.282.000.

Tahun depan, ada UMP untuk empat provinsi baru yakni Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya.

Artikel ini telah tayang di kontan.co.id dengan judul Pengusaha Siap Naikkan Upah Minimal 2024, Ini Daftar UMP 2023 yang Berlaku

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved