Apindo Akan Taati Peraturan Soal Kenaikan UMP 2024, Tahun Lalu UMP Papua Barat Rp 3.282.000
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menyatakan kenaikan upah tahun 2024 adalah penghargaan bagi para buruh yang membantu perekonomian nasional
Implementasi ketentuan UMP, ucapnya, harus dilandasi semangat kesatuan untuk membangun perekonomian Indonesia.
"Musyawarah mufakat lewat dialog sosial adalah penting, karena perbedaan pendapat adalah dinamika yang mau tidak mau akan terjadi," ujar Shinta Kamdani.
Baca juga: Disnakertrans Papua Barat Akui Tak Semua Perusahaan Terapkan Kenaikan UMP, Pemda Belum Beri Sanksi
Diberitakan sebelumnya, UMP 2024 paling lambat diumumkan pada 21 November 2023, UMK 2024 pada 30 November mendatang.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Anwar Sanusi, memberikan sinyal UMP 2024 naik daripada tahun sebelumnya
Besaran UMP di tiap provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia berbeda-beda, tergantung kemampuan atau kebijakan pemerintah daerah masing-masing.
Khusus di Pulau Papua, tahun lalu, UMP Papua 2023 mencapai Rp 3.864.696, sedangkan UMP Papua Barat 2023 Rp 3.282.000.
Tahun depan, ada UMP untuk empat provinsi baru yakni Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya.
Artikel ini telah tayang di kontan.co.id dengan judul Pengusaha Siap Naikkan Upah Minimal 2024, Ini Daftar UMP 2023 yang Berlaku
PMI Papua Barat Gelar Musprov, Pengurus Baru Diharap Bantu Masyarakat Soal Stok Darah |
![]() |
---|
PGGP Kaimana Gelar Konferensi ke-II Tahun 2025: Evaluasi Pelayanan dan Pemilihan Pengurus Baru |
![]() |
---|
Dispora Kaimana Gelar Workshop Kewirausahaan Pemuda 2025 |
![]() |
---|
Bimas Islam Kemenag Papua Barat Gelar Layanan Literasi Keagamaan Islam di Manokwari. |
![]() |
---|
Pertama di Papua Barat, MTQ ke-XI Fakfak akan Terapkan Sistem Penilaian Digital |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.