Pemprov Papua Barat

Ini Pesan Ali Baham Temongmere untuk Sulaiman Uswanas

"Kami berharap dengan serah terima ini,  bapak bupati Fakfak bisa segera memproses Pj sekda Fakfak dan itu harus ada rekomendasi dari Gubernur," tutur

Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Libertus Manik Allo
TribunPapuaBarat.com//Aldi Bimantara
KUNKER PJ GUBERNUR - Penjabat Gubernur Papua Barat, Ali Baham Temongmere saat tiba di Bandar Udara Torea Kabupaten Fakfak, Provinsi Papua Barat, Jumat (10/11/2023). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Bupati Fakfak Untung Tamsil menunjuk Sulaiman Uswanas sebagai Plt Sekretaris Daerah (Sekda) setempat, Senin (13/11/2023).

Penunjukan itu disaksikan langsung Pj Gubernur Papua Barat Ali Baham Temongmere.

Dalam kesempatan itu, mantan Sekda Fakfak itu memberikan wejangan atau pesan untuk Sulaiman Uswanas.

Baca juga: Ali Baham Temongmere Nongkrong bersama IKAPTK di Fakfak, Ingatkan Soal Loyalitas dalam Bekerja 

Baca juga: Ali Baham Temongmere Pulang Kampung ke Fakfak, Disambut Keluarga dan Doa Syukur hingga Ziarah 

"Hari ini bersama Bupati dan Wakil Bupati Fakfak tadi kami memimpin apel dan selanjutnya sudah ada penunjukkan Plt sekda Fakfak," kata Ali Baham Temongmere saat diwawancarai TribunPapuaBarat.com, Senin (13/11/2023).

Ali Baham mengatakan, dengan penunjukkan tersebut berarti dirinya sudah penuh  melaksanakan tugas sebagai Pj Gubernur Papua Barat dan Sekda Provinsi Papua Barat.

"Kami berharap dengan serah terima ini,  bapak bupati Fakfak bisa segera memproses Pj sekda Fakfak dan itu harus ada rekomendasi dari Gubernur," tuturnya. 

Menurut Ali, hal ini sangat penting karena berkaitan dengan tugas-tugas menyongsong pelaksanaan pemilu 2024. 

"Karena penjabat harus betul-betul memenuhi kewenangan yang cukup, dan disesuaikan dengan aturan agar bisa semua tugas dan tanggung jawab berjalan baik," ucapnya.

Ali menambahkan, dengan adanya Plt sekda Fakfak, sudah bisa melakukan tanda tangan DPA ataupun menyangkut keuangan.

"Karena kalau Plh tidak bisa, dan semoga ini bisa melaksanan tugas dengan baik," pungkasnya.

(*) 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved