Berita Fakfak
Untung Tamsil Tunjuk Sulaiman Uswanas Jadi Plt Sekda Fakfak
Untung menjelaskan, Sulaiman Uswanas ditunjuk menjadi Plt sekda Fakfak sebab telah memenuhi tahapan pengusulan
Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Bupati Fakfak Untung Tamsil menunjuk Sulaiman Uswanas sebagai Plt Sekretaris Daerah (Sekda) setempat.
Sulaiman Uswanas sebelumnya sebagai Inspektur Kabupaten Fakfak.
Sulaiman Uswanas mengisi kekosongan jabatan sekda Fakfak pasca dilantikannya Ali Baham Temongmere sebagai Sekda dan Pj Gubernur Papua Barat.
Baca juga: Ritual Adat di Petuanan Arguni Sukses, Untung Tamsil Tegaskan Masyarakat Dukung Penuh Industri Pupuk
Baca juga: Rencana Bangun Menara Pandang Sunset, Bupati Fakfak Untung Tamsil Kunjungi Pulau Ugar
"Pagi tadi, saya selaku bupati Fakfak telah memberikan pendelegasian ataupun menunjuk Bapak Sulaiman Uswanas dalam tugas definitifnya sebagai Kepala Inspektorat tetapi juga sebagai Plt Sekda," kata Untung Tamsil kepada TribunPapuaBarat.com, Senin (13/11/2023).
Untung menjelaskan, sembari Sulaiman Uswanas menjalankan tugas sebagai Plt sekda, pihaknya bakal mengajukan ke Pj Gubernur Papua Barat untuk kemudian ditetapkan dan disetujui sebagai Pj Sekda Fakfak.
"Mengapa demikian, karena tentu sekda Fakfak yang lama telah ditunjuk sebagai Pj Gubernur Papua Barat, sehingga operasional dan juga administrasi serta kewenangan sekda bisa berjalan sesuai dengan apa yang kita harapkan," ujarnya.
Untung menjelaskan, Sulaiman Uswanas ditunjuk menjadi Plt sekda Fakfak sebab telah memenuhi tahapan pengusulan.
"Usulan kita itu kan, ada dari Asisten 1, 2 dan 3 serta OPD. Sehingga kami melihat Pak Sulaiman ini telah memiliki track record yang mumpuni, dan diberikan kesempatan," ungkapnya.
Untung juga optimis Sulaiman Uswanas mampu menjalankan tugas sebagai Sekda Fakfak.
"Kemudian yang lain mampu, tetapi kami lihat dari sisi pengawasan dan hal-hal yang tentu bisa diberikan kesempatan kepada Pak Nanang," tutupnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.