KPK Geledah Kantor BPK Papua Barat
Penyidik KPK Bungkam Usai Enam Jam Geledah Kantor BPK Papua Barat
Pantauan TribunPapuaBarat.com di lokasi, penyidik KPK yang menggeledah kantor BPK Papua Barat berjumlah sekitar 10 orang.
Penulis: Marvin Raubaba | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bungkam seribu bahasa usai menggeledah kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Papua Barat di Jl Sowi Gunung, Manokwari, Kamis (16/11/2023) pukul 20.30 WIT.
Pantauan TribunPapuaBarat.com di lokasi, penyidik KPK yang menggeledah kantor BPK Papua Barat berjumlah sekitar 10 orang.
Penggeledahan dimulai sejak pukul 14.30 hingga 20.30 WIT.
Baca juga: BREAKING NEWS - KPK Geledah Kantor BPK Papua Barat
Baca juga: Enam Jam Geledah Kantor BPK Papua Barat, KPK Amankan 1 Koper dan Tas Ransel
Usai penggeledahan, penyidik KPK langsung meninggalkan kantor BPK Papua Barat.
Nampak, salah satu penyidik membawa koper hitam.
Selain itu, terlihat juga tas ransel ikut dibawa dua penyidik lainnya.
Diduga, koper dan tas yang dibawa penyidik KPK berisikan dokumen terkait kasus suap yang melibatkan Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso dan Kepala BPK Papua Barat, Patrice Lumamba Sihombing.
Para penyidik KPK meninggalkan kantor BPK dengan menggunakan tiga mobil.
Sebagai informasi, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosong pada Minggu (12/11/2023) malam.
Selain menangkap Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso, KPK juga mengamankan sejumlah pejabat Pemkab Sorong dan BPK Papua Barat.
Diduga suap yang dilakukan Pj Bupati Sorong ke oknum pegawai BPK Papua Barat itu, berkaitan dengan temuan laporan keuangan.
Guna penyidikan lebih lanjut KPK membawa Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso ke Jakarta pada, Senin (13/11/2023).
Namun sebelum diterbangkan ke Jakarta, Yan Piet Mosso terlebih dahulu diperiksa di Polresta Sorong Kota oleh KPK.
Enam tersangka pun telah ditetapkan dalam kasus tersebut.
Adapun enam tersangka itu yakni:
1. Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso
2. Kepala BPK Papua Barat Patrice Lumamba Sihombing
3. Kepala BPKAD Sorong Efer Sigidifat,
4. Staf BPKAD Sorong Maniel Syatfle,
5. Kasubaud BPK Papua Barat Abu Hanifa,
6. Ketua tim pemeriksa David patasaung
Selain menangkap enam orang, KPK juga mengamankan barang bukti uang Rp 1,8 miliar dan jam tangan Rolex.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.