Sabtu, 25 April 2026

Hari Otsus

Peringati Hari Otsus, Marthen Wouw Nilai Pengelolaan Dana Otsus Belum Maksimal

"Kalau dari sisi pelaporan iya betul, tetapi  paling tidak tidak ada kantor Otsus maka harus ada bidang khusus yang mengurusi Otsus ini," ujarnya. 

Tayang:
Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Libertus Manik Allo
zoom-inlihat foto Peringati Hari Otsus, Marthen Wouw Nilai Pengelolaan Dana Otsus Belum Maksimal
Istimewa
Ilustrasi dana otsus - Tokoh Masyarakat Fakfak Marthen Wouw menilai pengelolaan dana Otsus belum sepenuhnya maksimal.  

TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Dalam momen peringatan Hari Otonomi Khusus (Otsus), Tokoh Masyarakat Fakfak Marthen Wouw menilai pengelolaan dana Otsus belum sepenuhnya maksimal. 

Itu disampaikannya kepada TribunPapuaBarat.com di Fakfak Papua Barat, Selasa (21/11/2023). 

"Kalau saya melihatnya dari dua sisi, bagaimana uang itu ada dan uang itu bagaimana dimanfaatkan atau dikelola untuk tujuan akhir kemakmuran masyarakat Papua," tandasnya.

Baca juga: Hari Otsus, Ali Baham Temongmere Janji Evaluasi Masalah Putus Sekolah di Papua Barat

Baca juga: Hari Otsus , Ali Hindom Minta Pemerintah Bangun Rumah Sakit Internasional di Fakfak

Marthen memahami betul memang tidaklah mudah untuk mengelola dana dalam sebuah kaderisasi ataupun salah satu cara negara untuk merespon baik kebutuhan masyarakat. 

"Dalam pelaksanaannya kita tidak boleh menampik bahwasanya otsus itu tidak ada manfaatnya sama sekali, tetapi justru pasti ada manfaatnya bagi kita karena itu merupakan apresiasi negara kepada Papua," ujarnya. 

Meski demikian, dalam praktik pelaksanaan otsus sejauh ini, pihaknya melihat perlu dilihat kembali atau dievaluasi apakah anggaran otsus tersebut sudah betul-betul menyentuh langsung kepada yang berhak. 

"Tetapi secara implisit, otsus ini memang dalam tantangannya belum ada bagian khusus yang mengelola uang otsus, sehingga perlu orang yang mengurusnya," katanya. 

Dengan sistem bagi habis seperti saat ini, ia menyebutkan tidak akan bisa terukur dengan baik.

"Kalau dari sisi pelaporan iya betul, tetapi  paling tidak tidak ada kantor Otsus maka harus ada bidang khusus yang mengurusi Otsus ini," ujarnya. 

Ia juga mengingatkan otsus ada batas waktu tertentu yang diberikan oleh negara, sehingga jika dikelola baik maka pasti pasca Otsus seharusnya ada kemajuan dari sebelum ada otsus. 

"Otsus ini yang nantinya bisa memberikan jawaban atas persoalan mendasar OAP, dan mari kita mendengar apa yang diharapkan masyarakat. Agar otsus bisa hadir mampu menjawab persoalan," harap Marthen.(*) 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved