Berita Manokwari

Ini Penjelasan Emba Rantelino Soal Warga Manokwari Kerap Tambal Jalan Rusak

Tetapi keterbatasan anggaran menjadi penyebab Dinas PUPR Kabupaten Manokwari tidak dapat melakukan preservasi atau pemeliharaan jalan secara menyeluru

TribunPapuaBarat.com//Kresensia Kurniawati Mala Pasa
TAMBAL JALAN - Kepala Dinas PUPR Kabupaten Manokwari Emba Rantelino saat diwawancarai usai mengikuti rapat paripurna DPRD Manokwari, Rabu (22/11/2023) malam. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI – Pemandangan warga menambal jalan berlubang kerap dijumpai di Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat.

Upaya pungutan liar dari menambal jalan dilarang keras dalam Perda Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketertiban dan Ketentraman di Kabupaten Manokwari.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Manokwari Emba Rantelino mengakui, pihaknya selama ini tidak ‘tutup mata’ dengan kondisi kerusakan jalan, khususnya di area perkotaan Manokwari.

Baca juga: Dinas PUPR Papua Barat Ungkap Kendala Pelebaran Jalan di Fakfak: Butuh Intervensi Pemkab

Baca juga: Berikut Daftar Pengerjaan Jalan di Kaimana Tahun 2023 oleh Dinas PUPR Papua Barat

Tetapi keterbatasan anggaran menjadi penyebab Dinas PUPR Kabupaten Manokwari tidak dapat melakukan preservasi atau pemeliharaan jalan secara menyeluruh.

Emba Rantelino mengaku, untuk saat ini pemeliharaan jalan di Manokwari menggunakan skema swakelola yang anggarannya terbatas hanya untuk membabat rumput.

Sementara itu, Dinas PUPR Kabupaten Manokwari tidak mengalokasikan anggaran untuk membeli bahan tambal jalan, seperti batu pecah dan aspal.

“Tahun ini bisa kami sudah ajukan ya yang disebut dengan alat tambal jalan. Jadi kita kita mau  adakan itu, sehingga proses penambalan jalan kalau ada terjadi kerusakan, kita langsung tambal,” ungkap Emba Rantelino saat diwawancarai wartawan di Manokwari, pada Jumat (24/11/2023).

Ia menyebut, pihaknya hanya akan melakukan pemeliharaan jalan yang menjadi kewenangan Dinas PUPR Provinsi Papua Barat.

Menurut dia, sejauh ini aksi warga manokwari menambal jalan berlubang sering dilakukan di jalan-jalan provinsi dan sangat jarang dibuat di jalan nasional.

Untuk itu, ia menegaskan, masing-masing pihak terkait bertanggung jawab pemeliharaan jalan sesuai kewenangannya.

Ia mengungkapkan, Dinas PUPR Kabupaten Manokwari mengestimasi anggaran yang disiapkan untuk pemeliharaan jalan sebesar Rp1 miliar.

Anggaran tersebut akan digunakan untuk membeli bahan tambal jalan berupa campuran panas asbuton dihampar dingin atau cold paving hot mix asbuton (cphma).

Sementara peralatan dan sumber daya manusianya, diakui Kepala Dinas PUPR Kabupaten Manokwari telah disiapkan dengan skema swakelola.

“Cphma itu adalah campuran agregat dengan aspal dingin itu dikemas dalam karung. Tinggal dibersihkan lubangnya dihampari oleh cphmh itu kemudian dipadatkan,” tandas Emba Rantelino.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved