Dinas PUPR Papua Barat

Dinas PUPR Papua Barat Ungkap Kendala Pelebaran Jalan di Fakfak: Butuh Intervensi Pemkab

Intervensi yang bisa dilakukan Pemkab Fakfak yakni pembebasan bangunan di pinggir jalan.

Tribunpapuabarat.com//Kresensia Kurniawati Mala Pasa
PENGASPALAN JALAN - Plt Kepala Dinas PUPR Provinsi Papua Barat Najamudin Bennu diwawancarai usai mengikuti apel reguler di halaman kantor Gubernur Papua Barat, Jumat (17/11/2023) pagi. Ia mengaku, sedang mengejar pengaspalan jalan menuju Bandara Siboru sebelum kunker Presiden RI Jokowi akhir November mendatang. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI – Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Papua Barat mengalami kendala saat proyek pelebaran jalan di Kabupaten Fakfak.

Plt Kepala Dinas PUPR Provinsi Papua Barat Najamudin Bennu mengatakan, secara keseluruhan berdasarkan SK, pihaknya menangani ruas jalan dari batas kota hingga ke Bandara Siboru Fakfak, sepanjang lebih dari 30 km.

Untuk tahun ini, ucapnya, Dinas PUPR Papua Barat menangani kekurangan jalan menuju Bandara Siboru sekira lebih dari 2 km.

Baca juga: Dinas PUPR Papua Barat Jamin Kualitas Aspal Jalan Bandara Siboru Fakfak

Baca juga: Dinas PUPR Papua Barat Niat Bangun Sumur Bor Lebih Banyak, Harap Anggaran 2024 Meningkat

Selain pengaspalan, Bidang Bina Marga Dinas PUPR Papua Barat melebarkan jalan sesuai standar yakni menjadi 6 meter dari semula hanya 4-5 meter.

Najamudin Bennu mengakui, pelebaran jalan terhambat jarak rumah warga yang sudah sangat dekat dengan badan jalan.

“Jadi, kita berharap bahwa lebar lajur lalu lintasnya itu bisa enam, nanti bahu jalannya sesuaikan kondisi yang ada,” ungkap Najamudin Bennu kepada beberapa media, termasuk TribunPapuaBarat.com, di Manokwari, beberapa waktu lalu.

Menurut dia, jika ingin melakukan pelebaran jalan seoptimal mungkin dari batas Kota Fakfak, maka diperlukan intervensi Pemerintah Kabupaten Fakfak.

Intervensi yang bisa dilakukan yakni pembebasan bangunan di pinggir jalan.

Tetapi, diakuinya, pembebasn bangunan yang sudah sangat mepet dengan jalan, itu membutuhkan biaya ganti rugi yang sangat besar.

Sementara pada tahun ini, ucapnya, Dinas PUPR Papua Barat hanya bisa mengalokasikan sebesar Rp20 miliar dari APBD Provinsi Papua Barat di tahun anggaran 2023, untuk penanganan  kekurangan akses jalan menuju Bandara Siboru.

“Total kekurangan tahun lalu itu ada empat kilo lebih. Sisa 1,8 kilo (meter) lebih itu akan ditangani oleh teman-teman dari Kabupaten Fakfak dan saat ini sudah berjalan," ujar Najamudin Bennu (TribunPapuaBarat.com, 17/11/2023).

Ia menyebut, kebutuhan anggaran untuk menyelesaikan keseluruhan kekurangan jalan di Fakfak, itu sebesar lebih kurang Rp35 milia.

Alokasi dana tersebut telah dimasukkan pada saat penyusunan APBD di awal tahun anggaran 2023.

Tetapi, pemisahan Provinsi Papua Barat dengan Papua Barat Daya mengakibatkan pemotongan alokasi anggaran.

Oleh sebab itu, dengan alokasi anggaran sebesar Rp20 miliar, Bidang Bina Marga Dinas PUPR Papua Barat sekira lebih dari 2 km menuju Bandara Siboru Fakfak.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved