Berita Manokwari

DPRD Setuju Raperda APBD 2024 Pemkab Manokwari Ditetapkan Jadi Perda

Belanja daerah dalam APBD Kabupaten Manokwari tahun anggaran 2024 sebesar Rp1,434 triliun.

TribunPapuaBarat.com//Kresensia Kurniawati Mala Pasa
APBD MANOKWARI - Bupati Manokwari Hermus Indou menerima Ranperda APBD tahun anggaran 2024 dari Wakil Ketua I DPRD Manokwari Norman Tambunan, yang berlangsung dalam penutupan rapat paripurna DPRD Kabupaten Manokwari masa sidang III tahun 2023 tentang persetujuan DPRD Kabupaten Manokwari terhadap Ranperda APBD Kabupaten Manokwari tahun anggaran 2024, bertempat di ruang rapat DPRD Manokwari, pada Rabu (29/11/2023) malam. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manokwari menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Manokwari tahun anggaran 2024 ditetapkan menjadi Perda.

Bupati Manokwari Hermus Indou menerima Ranperda APBD tahun anggaran 2024 dari Wakil Ketua I DPRD Manokwari Norman Tambunan, pada Rabu (29/11/2023) malam.

Serah-terima berlangsung dalam penutupan rapat paripurna DPRD Kabupaten Manokwari masa sidang III tahun 2023 tentang persetujuan DPRD Kabupaten Manokwari terhadap Ranperda APBD Kabupaten Manokwari tahun anggaran 2024.

Baca juga: Pemkab Fakfak Serahkan Dokumen KUA-PPAS APBD 2024, DPRD Paripurnakan Sebelum Kunjungan Jokowi

Baca juga: APBD Kabupaten Manokwari 2024 Diproyeksikan Rp 1,476 Triliun, Berikut Rinciannya

Sebelumnya didahului rapat paripurna DPRD Kabupaten Manokwari masa sidang III tahun tentang Pendapat Akhir Fraksi DPRD terhadap Ranperda APBD Kabupaten Manokwari tahun anggaran 2024.

Dalam kesempatan yang sama, hadir 20 dari 25 anggota DPRD Manokwari, serta para pimpinan organisasi perangkat daerah Kabupaten Manokwari.

Hermus Indou menilai, kondisi keuangan daerah yang tercermin pada APBD Kabupaten Manokwari tahun anggaran 2024 belum sesuai harapan.

Lantaran, pendapatan daerah pada APBD Kabupaten Manokwari tahun nggaran 2024 mengalami penurunan cukup signifikan.

Khususnya, penurunan pada pendapatan transfer keuangan dari pemerintah pusat ke daerah.

Menurut Hermus, hal ini dipengaruhi  pembentukan sejumlah daerah otonom baru di Tanah Papua yang sangat berdampak pada alokasi dan pembagian serta distribusi dana otonomi khusus ke daerah, dan transfer dana perimbangan lainnya.

Di sisi lain, kata Hermus, beban dan kebutuhan pelayanan pembangunan, serta harapan tuntutan dan aspirasi masyarakat akan pelayanan melalui belanja daerah yang berkualitas, efisien dan efektif pada APBD Kabupaten Manokwari tahun anggaran 2024 cukup tinggi.

"Hal ini sangat mempengaruhi kualitas belanja daerah yang menurun dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam pelaksanaan APBD Kabupaten Manokwari," ungkap Bupati Manokwari dalam sambutannya, di ruang rapat DPRD Manokwari, Rabu (29/11/2023) malam.

Oleh sebab itu, lanjut Hermus,  meningkatkan kapasitas fiskal daerah melalui pengelolaan sumber-sumber pendapatan asli daerah (PAD) merupakan keniscayaan di tahun anggaran 2024.

Sekaligus mencari strategi pembiayaan lain untuk mewujudkan stabilitas dan kondisi keuangan daerah pada APBD Kabupaten Manokwari yang sehat, efektif, efisien dan produktif.

Dalam memberikan pelayanan dan memenuhi kebutuhan pembangunan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Manokwari.

Ketua Fraksi Golkar DPRD Manokwari Suriyati dalam rapat pandangan akhir fraksi menegaskan, Pemda Manokwari beserta jajarannya ke depan harus lebih serius dan bekerja keras untuk mendorong peningkatan sumber daya anggaran.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved