Berita Kaimana
Bupati Freddy Thie Ingatkan Penerima Dana Hibah Segera Serahkan LPJ
“Saya minta bapak dan ibu, tolong bantu kita, bantu pemerintah daerah untuk secepatnya dibuat pertanggungjawaban dari penerima bantuan dana hibah itu,
Penulis: Arfat Jempot | Editor: Libertus Manik Allo
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Pemkab-kaimana-soal-dana-hibah-2.jpg)
TRIBUNPAPUABARAT.COM, KAIMANA - Bupati Kabupaten Kaimana, Papua Barat, Freddy Thie menghadiri rapat bersama yang dilaksanakan oleh Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kaimana.
Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah penerima bantuan dana hibah yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati, Selasa (19/12/2023).
Rapat bersama ini dalam rangka memberikan penjelasan mengenai bantuan dana hibah yang sudah diserahkan melalui anggaran tahun 2021, 2022, dan 2023.
Baca juga: Soal Tapal Batas Fakfak-Kaimana, Bupati Freddy Thie: Selesaikan Dengan Kepala Dingin
Baca juga: Pemkab Kaimana Gelar Lomba Inovasi Daerah, Freddy Thie: Tidak Melulu Berbasis Aplikasi
Bupati Freddy Thie dalam kesempatan itu menegaskan, bahwa laporan pertanggungjawaban bantuan dana hibah ini penting dilakukan.
Hal itu menurut Freddy Thie, untuk mendukung kerja-kerja Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
“Laporan pertanggungjawaban ini penting karena kita pada pemeriksaan BPK tahun 2022 kemarin itu sangat ketat. Dimana saat penerimaan hibah, langsung dipanggil untuk diminta keterangan secara langsung,” kata Bupati Freddy dalam keterangan tertulis yang diterima TribunPapuabarat.com, Rabu (20/12/2023).
Dikatakan Bupati Freddy Thie pentingnya laporan pertanggungjawaban dana hibah, bahkan para mahasiswa yang menerima bantuan beasiswa melalui aplikasi Studsi, juga diperiksa secara langsung melalui panggilan telepon.
Hal ini dilakukan, kata Bupati, dalam rangka untuk membuktikan bahwa prinsip transparansi dan akuntabilitas telah dijalankan secara benar oleh pemerintahan daerah Kabupaten Kaimana.
Sehingga ia meminta kesediaan para penerima bantuan untuk memberikan LPJ penerima bantuan.
“Saya minta bapak dan ibu, tolong bantu kita, bantu pemerintah daerah untuk secepatnya dibuat pertanggungjawaban dari penerima bantuan dana hibah itu,” tegas Bupati Freddy.
Bupati yang akrab disapa Kaibus ini menjelaskan jika penerima bantuan hibah tidak memberikan laporan pertanggungjawaban, maka dari hasil pemeriksaan BPK akan menunjukkan bahwa hibah yang diberikan pemerintah ini dianggap tidak tepat sasaran.
“Dengan kondisi ini, saya khawatir kalau bantuan yang sudah pemerintah berikan ini tidak ada LPJ nya, padahal uang ini jelas kita berikan kepada lembaga, organisasi ataupun yang lain”, pungkas Bupati Freddy.
(*)