Berita Fakfak
Fakfak Raih Predikat Kabupaten Paling Peduli HAM di Papua Barat
Pemkab Fakfak telah mampu menyediakan fasilitas publik yang ramah difabel, ruang laktasi, area bermain anak, toilet bagi difabel, ruang merokok
Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Libertus Manik Allo
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Istimewa-876.jpg)
TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Kabupaten Fakfak di Provinsi Papua Barat meraih penghargaan sebagai daerah paling peduli Hak Asasi Manusia (HAM) tahun 2023.
Penghargaan tersebut datang dari Direktorat Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Fakfak.
Dari rilis pers yang diterima TribunPapuaBarat.com di Fakfak Kamis (21/12/2023), diketahui piagam penghargaan tersebut telah diserahkan.
Baca juga: Debat Pilpres Perdana, Ketua Umum NETFID Sebut Pembahasan Hukum dan HAM Tidak Komprehensif
Baca juga: RICUH Aksi Peringatan Hari HAM di Manokwari, Dua Demonstran Diciduk, 2 Polisi Terluka
Penyerahan tersebut dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Papua Barat Taufiqurrakhman kepada Kasubag Bantuan Hukum Setda Fakfak Kahar Talib di Manokwari.
"Pemkab Fakfak dinilai telah mengedepankan unsur-unsur pemenuhan dan kemajuan HAM, termasuk fasilitas pelayanan publik berbasis HAM," ujar Taufiqurrakhman.
Ia mencontohkan, Pemkab Fakfak telah mampu menyediakan fasilitas publik yang ramah difabel, ruang laktasi, area bermain anak, toilet bagi difabel, ruang merokok, dan lainnya.
"Semua unsur itu yang menjadi kriteria penilaian pemberian piagam penghargaan," ucapnya.
Taufiqurrakhman menuturkan, pembangunan infrastruktur semestinya diberikan sebagai prasarana pemenuhan HAM.
"Di mana harus menjamin keterjangkauan hak mobilitas, kesehatan, pangan, dan pemerataan kebutuhan dasar," tegasnya.
Ia menambahkan, perihal tersebut sesuai visi Bangsa Indonesia untuk mewujudkan pembangunan inklusif, berimbang, dan berkelanjutan dengan menempatkan manusia sebagai pusat peradaban.
"Piagam penghargaan yang diterima Pemkab Fakfak diharapkan bisa menjadi motivasi bagi kabupaten lainnya di Papua Barat," harapnya.
Sementara itu, Kasubag Bantuan Hukum Setda Kabupaten Fakfak Kahar Talib mengaku bersyukur atas piagam yang diterima pihaknya itu.
"Ini sebagai wujud nyata apresiasi sekaligus tantangan dalam mengedepankan pemenuhan dan kemajuan HAM," pungkasnya.
Lanjut Kahar, capaian tersebut sudah barang tentu merupakan hasil sinergitas dan kolaborasi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada lingkup Pemkab Fakfak.
"Khususnya untuk memprioritaskan pelayanan publik berbasis HAM," sambungnya.
Ditanya soal makna penghargaan tersebut bagi pihaknya, Kahar mengatakan penghargaan yang diterima bukanlah akhir dari kerja-kerja pemerintah daerah.
"Melainkan ini menjadi acuan, motivasi ataupun dorongan semangat untuk harus terus memperhatikan HAM," ucap Kahar.
Dari sisi regulasi, kata Kahar, bantuan hukum bagi masyarakat miskin telah diakomodasi melalui Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Fakfak Nomor 4 Tahun 2022.
Oleh sebabnya, Pemkab Fakfak secara kontinu terus melakukan berbagai upaya nyata agar Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di Kabupaten Fakfak bisa mendapatkan akreditasi dari Kemenkumham.
"Saat ini, kami terus mendorong LBH diakreditasi supaya Perda Nomor 4 bisa diimplementasikan," harap Kahar.(*)
(*)