Pemprov Papua Barat

Yacob Fonataba Ingatkan Pejabat Pengelola Anggaran Lengkapi LPJ

Sebab ia menyebut dua Minggu lalu, realisasi anggaran baru mencapai 61,67 persen.

Penulis: R Julaini | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM/RACHMAT R JULAINI
Penjabat Sekretaris Daerah Papua Barat, Yacob Fonataba 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Barat Yacob Fonataba mengingatkan, pengelola anggaran di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengenai batas waktu anggaran tahun 2023 yang telah usai.

Hal itu ia tujukan ke sejumlah pejabat KPA, PPTK hingga bendahara dan pelaksana teknis.

"Waktu kita telah selesai. Kita tinggal membuat LPJ," kata Yacob Fonataba saat memimpin apel di halaman kantor gubernur Papua Barat, Jumat (22/12/2023).

Baca juga: Petani Milenial Papua Barat Capai 19 Ribu, Yacob Fonataba: Perlu Dibina Soal Digitalisasi

Baca juga: Yacob Fonataba: Pekan Ini, TPID Papua Barat Gelar Sidak Harga Pangan Jelang Natal

Yacob berharap, LPJ penggunaan anggaran sudah dilengkapi.

Sebab ia menyebut dua Minggu lalu, realisasi anggaran baru mencapai 61,67 persen.

"Itu disebabkan karena banyak pekerjaan kontraktual yang belum final 100 persen," ungkapnya.

Ia meminta pengguna anggaran untuk mempercepat realisasi anggaran.

Realisasi disebutnya tidak hanya pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) melainkan APBN yang juga dikelola sejumlah OPD.

"Karena APBN sekarang pakai sistem realisasi serapan," jelasnya.

Yacob Fonataba mencontohkan, jika realisasi APBN hanya 80 persen, maka bisa jadi tahun depan APBN yang dikelola lebih rendah dari tahun sebelumnya.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved