Pemprov Papua Barat

Ini Tanggapan Ali Baham Temongmere Soal Kabupaten yang Belum Tetapkan APBD 2024

“Jadi masih diberikan kesempatan kepada kabupaten-kabupaten yang belum menyelesaikan rancangan perdanya untuk segera menyelesaikan,” katanya.

Penulis: Arfat Jempot | Editor: Libertus Manik Allo
Tribunpapuabarat.com//Arfat Jempot
Pj Gubernur Papua Barat, Ali Baham Temongmere 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, KAIMANAPj Gubernur Papua Barat, Ali Baham Temongmere mengatakan sampai saat ini masih ada pemerintah kabupaten (Pemkab) di Papua Barat yang belum menetapkan APBD 2024.

Satu di antaranya ialah Kabupaten Kaimana.

Terkait itu, Ali Baham Temongmere telah meminta Bupati Freddy Thie mempercepat proses penyusunan dan pembahasan RAPD Kaimana 2024.

Baca juga: Canangkan Penanaman 1 Hektar Jagung di Kaimana, Ali Baham Temongmere Harap Gerakan ini Diteruskan 

Baca juga: Ali Baham Temongmere Pimpin Apel Gabungan di Kaimana, Freddy Thie: Kamtibmas Kondusif

“Kami juga sudah menyampaikan kepada pak bupati agar sesegera untuk menyelesaikan APBD Tahun 2024. Karena tentunya berhubungan dengan dokumen pelaksanaan Pemilu, khususnya Pilkada Tahun 2024,” katanya kepada wartawan di Halaman Kantor Bupati Kaimana, Kamis (11/1/2024).

Menurutnya, atas keterlambatan penetapan APBD Tahun 2024 oleh beberapa daerah di Papua Barat, pihaknya telah memberikan kesempatan untuk segera menetapkan APBD tersebut.

“Jadi masih diberikan kesempatan kepada kabupaten-kabupaten yang belum menyelesaikan rancangan perdanya untuk segera menyelesaikan,” katanya.

Lanjut dia, jika dilihat dari sisi waktu sesuai ketentuan yakni Permendagri Nomor 15 Tahun 2023 yakni satu bulan sebelum akhir tahun anggaran.

Namun melihat kondisi kabupaten, kata Ali, pastinya berbeda-beda setiap kabupaten.

“Semua kabupaten pasti berbeda-beda antara satu kabupaten dengan yang lain. Sepanjang penjelasan-penjelasan bisa dipertanggung jawabkan, dan yang lebih besar tentunya karena kita hadapi tahun 2024 ini dengan kegiatan-kegiatan yang besar, sehingga penganggaran wajib harus dengan regulasi yang kuat,” ujarnya.

Ali Baham Temongmere berharap, legislatif dan eksekutif segera menyelesaikannya.

Sehingga, memiliki kepastian hukum untuk menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten Kaimana.

“Kita berharap pada bulan Januari ini harus diselesaikan, karena tahun anggaran ini kan dimulai sejak tanggal 1 Januari. Kalau ada perbedaan-perbedaan segera diselesaikan, saya berharap kepada pak bupati dan DPR punya komitmen yang sama,” pungkasnya.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved