Berita Manokwari
Maskot Mambruk Dipatenkan Kantor Imigrasi Manokwari, Taufiqurrakhman: Instansi Lain Tidak Bisa Tiru
Maskot itu juga dinyatakan melambangkan Kabupaten Manokwari, ibukota Provinsi Papua Barat.
Penulis: R Julaini | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat, Taufiqurrakhman menyerahkan maskot Mambruk ke Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Manokwari.
Penyerahan itu dilakukan usai dilangsungkannya upacara peringatan Hari Bhakti Imigrasi ke-74, Jumat (26/1/2024).
Taufiqurrakhman menerangkan maskot Mambruk itu adalah logo dari aplikasi Kantor Imigrasi Manokwari dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Baca juga: Maknai HBI ke-74, Iman Teguh Adianto Ajak Masyarakat Manfaatkan Inovasi Digital Imigrasi Manokwari
Baca juga: HBI ke-74, Kantor Imigrasi Manokwari Tingkatkan Pelayanan Berbasis IT
"Maskot si Mambruk ini artinya melambangkan sesuatu yang tinggi dan cepat," ujarnya.
Maskot itu juga dinyatakan melambangkan Kabupaten Manokwari, ibukota Provinsi Papua Barat.
Penyerahan maskot itu juga disertai sertifikat piagam hak cipta yang diterima langsung Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Manokwari, Iman Teguh Adianto.
Sehingga ia memastikan maskot tersebut tidak bisa ditiru oleh instansi manapun.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.