Berita Mansel
Wempi Rengkung Rapat Bersama Pimpinan OPD, Bahas Kedisiplinan Hingga Sistem Upah Pegawai
Olehnya kata Rengkung, Bupati Markus Waran menginginkan adanya perubahan, yang turut dipahami oleh setiap pegawai di lingkup Pemda Mansel.
Penulis: Andika Gumenggilung | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANSEL - Wakil Bupati Manokwari Selatan (Mansel) Wempi Rengkung memimpin rapat dengan sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di ruang rapat Kantor Bupati Mansel, Selasa (20/2/2024).
Pada rapat tersebut, turut membahas terkait masalah kedisiplinan serta sistem upah pegawai akan akan ditandatangani Bupati Markus Waran.
Wempi Rengkung mengatakan, rapat bersama sejumlah pimpinan OPD ini merukapan instruksi dari Bupati Markus Waran, untuk membicarakan upaya pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) di Mansel.
Baca juga: DLH Mansel Akui Butuh Tambahan Armada Arm Roll
Baca juga: Pimpin Apel Gabungan, Wempi Rengkung Ingatkan OPD Mansel Soal LKPJ 2023
"Kita bahas kedisiplinan pegawai, baik ASN terlebih lagi tenaga honorer. Kita mau tingkatkan disiplin kerjanya. Karena selama ini, sudah sekian lama, begitu-begitu saja," tuturnya saat diwawancarai TribunPapuaBarat.com.
Olehnya kata Rengkung, Bupati Markus Waran menginginkan adanya perubahan, yang turut dipahami oleh setiap pegawai di lingkup Pemda Mansel.
"Edaran nanti Pak Bupati tandatangani. Edaran itu tentang bagaimana pegawai punya sistem penggajian dengan sistem yang ada. Tentang honorer, tentang ASN, itu nanti edaranya," ujarnya.
Pada intinya kata Rengkung, edaran itu akan mengatur terkait keseimbangan antara hak dan kewajiban setiap pegawai.
"Nanti ada selebaran juga di setiap OPD agar pegawai bisa lihat hak dan kewajiban. Saya juga sudah sampaikan, agar adanya proses pelatihan ataupum Bimtek dari setiap pimpinan OPD. Kalau perlu hadirkan fasilitator dari Sekda. Bisa juga hadirkan Bupati dan saya. Biar kita latih bagaimana membina karir. Tidak ada yang kita berhentikan, kecuali memang buat pelanggaran," ucapnya.
Disinggung terkait adanya edaran yang sudah beredar luas terkait sistem upah yang akan dirapel, Rengkung mengatakan, hal itu benar, dan akan diterapkan.
"Harus ada perbaikan. Kemudian dalam setiap peraturan itu bertuliskan, apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan, akan diperbaiki dan akan disesuaikan," ungkapnya.
Dipanggilnya setiap pimpinan OPD ini, agar bisa turut mensosialisasikan aturan terkait hak dan kewajiban ini kepada setiap pegawai.
"Pimpinan OPD juga harus sampaikan ini ke setiap pegawai. Jangan resah duluh. Kemudian kita juga harus terus jaga Kantibmas, dan jangan termakan berita hoaks. Untuk pegawai Jlangan bawah masalah lain ke pemerintahan. Contoh tadi pagi ada info pemalangan. Jadi hal-hal seperti ini dikaji duluh kebenarannya," tukasnya.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/wabup-wempi-dan-opd-bersama-ok.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.