Berita Mansel
Disdukcapil Mansel Imbau Orang Tua Aktif Urus KIA
Apalagi kata Gerardus, dengan anggaran terbatas, Disdukcapil Mansel akan kelimpungan, mengingat banyaknya pekerjaan yang harus diselesaikan.
Penulis: Andika Gumenggilung | Editor: Libertus Manik Allo
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/ilustrasi-KIA-1.jpg)
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANSEL - Plh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisdukcapil) Manokwari Selatan (Mansel) Gerardus Pakage mengingatkan agar setiap orang tua bisa proaktif dalam mengurus Kartu Identitas Anak (KIA).
Pasalnya hingga saat ini, dari data anak usia 0-16 tahun yang ada di angka 12.176, baru 4.514 yang memiliki KIA.
"Sementara 7.662 sisahnya yang belum, masih jadi PR bagi kita. Jadi kita harap ada peran aktif orang tua untuk melihat ini," tuturnya, Senin (26/2/2024).
Baca juga: Disdukcapil Mansel Mulai Dorong Penggunaan IKD
Baca juga: 8.223 Warga Mansel Belum Punya KTP, Disdukcapil Siap Jebol
Apalagi kata Gerardus, dengan anggaran terbatas, Disdukcapil Mansel akan kelimpungan, mengingat banyaknya pekerjaan yang harus diselesaikan.
"Tapi nanti kita lihat anggaran kalau cukup, kita bisa jemput bola juga. Tapi kalau orang tua datang ke Dukcapil untuk urus KTP bisa juga sekalian urus Akta Kelahiran anak, karena itu jadi syarat untuk KIA," ungkapnya.
Sebab lanjutnya, KIA ini sangat penting dimiliki setiap anak.
"Karena KIA ini tujuannya untuk memenuhi hak anak untuk menjamin akses pelayanan umum," tukasnya.
(*)