Berita Mansel
8.223 Warga Mansel Belum Punya KTP, Disdukcapil Siap 'Jebol'
"Selain itu memang kita juga butuh anggaran. Kalau anggaran cukup, pasti kita akan lebih optimal bekerja untuk turun Jebol," sambungnya.
Penulis: Andika Gumenggilung | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANSEL - Dari data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Manokwari Selatan (Mansel), hingga saat ini, masih ada 8.223 warga yang belum memiliki KTP, dari wajib KTP 26.646 berdasarkan Data Konsolidasi Bersih (DKB) Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Plh Kepala Disdukcapil Mansel Gerard Pakage menerangkan, dari 8.223 warga yang belum memiliki KTP, mayoritas justru yang berada di Ibu Kota Mansel, yakni Distrik Ransiki.
"Sebagian besar di Mansel, dan baru area pinggiran kota," tuturnya, Senin (26/2/2024).
Baca juga: Disdukcapil Fakfak Genjot Perekaman e-KTP Lewat Program Sagu
Baca juga: Disdukcapil Mansel Mulai Dorong Penggunaan IKD
Olehnya dikatakan Gerardus, Disdukcapil masih akan menggenjot program jemput bola (Jebol) guna memastikan setiap warga di atas 17 tahun memiliki KTP.
"Nanti kita turun ke sekolah-sekolah, kemudian ke kampung-kampung. Ini juga bisa dibantu setiap Kepala Distrik dan Kepala Kampung, agar kita lebih dipermudah," ujarnya.
"Selain itu memang kita juga butuh anggaran. Kalau anggaran cukup, pasti kita akan lebih optimal bekerja untuk turun Jebol," sambungnya.
Lanjut Gerardus, warga juga harus proaktif untuk bisa datang langsung ke Kantor Dukcapil, apalagi seperti Distrik Ransiki yang lokasinya dekat.
"Kalau yang jauh itu nanti kita komunikasikan, kumpul di satu titik biar selesai dalam waktu singkat," pungkasnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.