Berikut Kronologi Kasus Rudapaksa SR Terhadap Anak Bawah Umur di Manokwari
Kasat Reskrim Polresta Manokwari, AKP Raja Putra Napitupulu, mengungkapkan kronologi kasus rudapaksa tersebut.
Penulis: Marvin Raubaba | Editor: Tarsisius Sutomonaio
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - SR (22), tersangka dalam kasus rudapaksa anak dibawah umur, kini mendekam di sel tahanan Mapolresta Manokwari.
Korban yang baru merasakan bangku sekolah menengah pertama (SMP) itu disetubuhi tersangka kurang lebih tujuh kali.
Kasat Reskrim Polresta Manokwari, AKP Raja Putra Napitupulu, mengungkapkan kronologi kasus rudapaksa tersebut.
Awalnya. korban dibawa paksa oleh pelaku dengan modus mengajaknya ke tempat hiburan pasar malam.
"Awalnya korban sedang berbelenja di kios. Pelaku datang mengancam korban agar ikut dengannya," kata Raja Putra Napitupulu, Kamis (29/2/2024).
Baca juga: Bocah 13 Tahun di Manokwari Jadi Korban Rudapaksa: Pelaku Ditangkap di Kampung Ambon
Lantaran pasar malam saat itu tutup, korban digiring pelaku ke rumahnya di Kampung Ambon Tengah, Distrik Manokwari Timur, Kabupaten Manokwari, Papua Barat.
Selanjutnya, ucap Raja Putra Napitupulu, korban dipaksa untuk melayani nafsu bejat tersangka.
Korbandibawa lagi oleh tersangka Ke kampung Sibuni, wilayah Satuan Pemukiman (SP) 7, Distrik Masni, Kabupaten Manokwari.
"Di rumah tersangka yang kedua ini, korban kembali dipaksa untuk bersetubuh," katanya.
Baca juga: Pelaku Rudapaksa Anak di Bawah Umur di Kaimana Terancam 15 Tahun Penjara
Tindakan SR itu terus berlanjut hingga 23 Februari.
Korban memberanikan diri untuk kabur dengan menumpang taksi.
Korban lalu melaporkan kejadian itu kepada orang tuanya. Lalu, kasus rudapaksa itu dilaporkan ke Polresta Manokwari.
"Tersangka ditangkap di rumahnya di Kampung Ambon Tengah. Tersangka dengan korban tidak ada hubungan spesial atau pacaran," kata Raja Putra Napitupulu.
Tersangka dijerat menggunakan Pasal 332 KUHP, Pasal 76D UU Nomor 35 Tahun 2012, Pasal 6 Huruf (b) UU Nomor 12 Tahun 2022, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
kasus rudapaksa
anak di bawah umur
Polresta Manokwari
Raja Putra Napitupulu
Kabupaten Manokwari
Papua Barat
DJPB Papua Barat Tinjau 2 Dapur Sehat Program MBG di Fakfak, Analisis Dampak MBG |
![]() |
---|
Remaja 17 Tahun di Fakfak Dilaporkan karena Kasus Kekerasan Terhadap Anak Kandung |
![]() |
---|
Hari Ini, Manokwari Akan Diselimuti Cuaca Berawan Hingga Hujan Ringan |
![]() |
---|
Kemenag Papua Barat Serahkan Alkitab di Biara Novisiat Hippo Sorong, Perkuat Pelayanan Pastoral |
![]() |
---|
Pelni Manokwari Gagalkan Penyelundupan 13 Burung Jagal Papua, Abdul: Sudah Dilepasliarkan ke Alam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.