Berita Fakfak

Pemuda Fakfak Desak KPU dan Bawaslu Seriusi Dugaan Penggelembungan Suara di Kokas

"Kalau memang ada dugaan-dugaan yang perlu ditindaki maka tolong disikapi dengan serius," pintanya. 

Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Libertus Manik Allo
TribunPapuaBarat.com//Aldi Bimantara
DEMO DAMAI - Sekelompok pemuda Fakfak yang tergabung dalam Pengawal Aspirasi Murni Masyarakat Fakfak mendesak KPUD dan Bawaslu setempat untuk menseriusi dugaan penggelembungan suara di Distrik Kokas dalam Pemilu 2024, Senin (4/3/2024). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Pemuda Fakfak mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) setempat menseriusi dugaan penggelembungan suara di Distrik Kokas.

Pantauan TribunPapuaBarat.com Senin (4/3/2024), sekelompok pemuda yang tergabung dalam Pengawal Aspirasi Murni Masyarakat Fakfak itu berorasi sekira pukul 16.16 WIT di depan Gedung Diklat Pemda Fakfak

Massa aksi hanya diijinkan berorasi di depan pintu gerbang Gedung Diklat Pemda Fakfak.

Baca juga: Pleno Suara Pemilu Distrik Fakfak Barat, Elias Idie Minta KPU Tinjau Kembali D-Hasil

Baca juga: Bawaslu Terima 12 Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024 di Kabupaten Fakfak

Gedung diklat tersebut menjadi lokasi rapat pleno terbuka hasil rekapitulasi perhitungan suara pemilu 2024 tingkat kabupaten.

Mereka berbondong-bondong datang membawa selebaran yang memuat pesan, meminta Bawaslu dan KPU serius mengusut dugaan penggelembungan suara di Distrik Kokas

Aksi unjuk rasa tersebut berjalan damai dan tertib serta dikawal ketat pihak Kepolisian. 

"Kami datang membawa aspirasi masyarakat Fakfak dan kami yang datang merasa terpanggil dan peduli dengan negeri ini," ujar Koordinator Aksi Aspirasi Murni Masyarakat Fakfak, Rajid Patiran kepada TribunPapuaBarat.com di Fakfak

Rajid Patiran mengemukakan, Pemilu 2024 haruslah berjalan sesuai dengan apa yang dicita-citakan yakni jujur dan bersih. 

"Kalau memang ada dugaan-dugaan yang perlu ditindaki maka tolong disikapi dengan serius," pintanya. 

Lanjut Rajid Patiran, pihaknya juga meminta KPUD dan Bawaslu Fakfak harus berjalan pada koridornya dan tidak boleh diintervensi oleh pihak manapun. 

"Karena ketika adanya penggelembungan suara dari parpol, maka perlu untuk ditindak dan jangan dibiarkan. Barang siapa hari ini yang melanggar peraturan maka kita turun dan melawan karena satu suara itu sangat berarti," jelasnya. 

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama di hadapan massa aksi, Ketua KPU Fakfak, Hendra JC Talla menyampaikan komitmen pihaknya untuk menseriusi dugaan penggelembungan suara di Distrik Kokas

"Perlu kami sampaikan pleno di tingkat Distrik Kokas telah selesai, namun terkait dengan dugaan-dugaan yang muncul setelah  pleno tentu menjadi atensi kami," tegasnya. 

Di lain sisi, Ketua Bawaslu Fakfak, Arifin Takamokan mengatakan pihaknya mempunyai atensi terhadap 17 distrik di Kabupaten Fakfak dalam Pemilu 2024

"Karena pada prinsipnya Bawaslu Fakfak wajib mengawal semua proses suara dalam hal ini menegakkan keadilan Pemilu dan untuk Kokas menjadi atensi khusus," tuturnya. 

Pihaknya juga telah memproses 3 laporan yang masuk ke Bawaslu Fakfak dari Distrik Kokas terkait dugaan pelanggaran Pemilu 2024.(*)

(*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved