Rektor Universitas Papua Serahkan POK 2024: Belanja Berorientasi pada Output

“Jangan hanya keluarkan anggaran, tetapi belanja yang berorientasi pada ouput,” kata Rektor Universitas Papua, Meky Sagrim

|
TRIBUNPAPUABARAT.COM/KRESENSIA KURNIAWATI MALA PASA
Rektor Universitas Papua (UNIPA), Meky Sagrim, menyerahkan petunjuk operasional kegiatan (POK) daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) tahun anggaran 2024 kepada para pengguna anggaran di lingkungan UNIPA, bertempat di gedung rektorat UNIPA, pada Senin (4/3/2024) sore. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI – Rektor Universitas Papua (UNIPA), Meky Sagrim, menyerahkan Petunjuk Operasional Kegiatan (POK) Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun anggaran 2024 kepada para pengguna anggaran di lingkungan UNIPA, Senin (4/3/2024) sore.

Di gedung rektorat UNIPA, Meky Sagrim menyerahkan POK kepada 4 wakil rektor, 2 kepala lembaga, 2 kepala biro, 12 pimpinan fakultas, direktur pascasarjana, dan 5 kepala unit penunjang akademik (UPA) di lingkungan UNIPA.

Total DIPA UNIPA tahun anggaran 2024 sebesar lebih dari Rp 247,7 miliar.

Keterlambatan penyerahan DIPA kepada pengguna antara lain lantaran setiap unit perlu melakukan penyesuaian-penyesuaian terhadap kegiatan-kegiatan yang perlu dilakukan perubahan pada TA 2004 sejak Januari lalu.

Baca juga: MoU UNIPA dan SASPRI, Meky Sagrim: Fakfak Jadi Pilot Projects Pembangunan Peternakan Papua Barat 

 

Rektor UNIPA menegaskan kepada para pengguna anggaran untuk memastikan belanja yang berorientasi pada output (hasil).

“Setiap bulan akan ada evaluasi atau pemantauan supaya jangan hanya keluarkan anggaran, tetapi belanja yang berorientasi pada ouput,” kata Meky Sagrim diwawancarai TribunPapuaBarat.com usai penyerahan POK DIPA.

Ia menjelaskan, di dalam POK berisi alokasi anggaran yang bersumber dari Rupiah Murni, Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Khusus pada tahun anggaran 2024, ucapnya, UNIPA mendapat kucuran dana Program Revitalisasi PTN (PRPTN) dari Kemendikbudristek sebesar lebih dari Rp 80,8 miliar.

Ia mengatakan, penyerahan DIPA di lingkungan UNIPA semestinya pada pekan kedua Janurari 2024.

Tetapi yang dilakukan pada Januari lalu adalah penyerahan POK oleh bagian perencanaan kepada unit-unit untuk dipelajari dan dilakukan sejumlah revisi oleh unit-unit tanpa mengubah plafon anggaran terutama PNBP.

Hal ini dilakukan agar kegiatan yang dilaksanakan benar-benar yang direncanakan dari ‘bawah’ (buttom up planning).

Baca juga: Fakultas Pertanian Unipa Prioritaskan Peningkatan Kualitas Laboratotium

Ia menegaskan rektor tidak punya POK karena tanggung jawabnya sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA) untuk mengontrol dan memonitoring perencanaan dan pemakaian anggaran tepat sasaran atau tidak di masing-masing unit.

“Setelah penyerahan ini, penekanan untuk segera berproses berupa paket kegiatan, belanja modal diajukan ke PPK (pejabat pembuat komitmen) yang berkenaan,” ujar Meky Sagrim.

Disebutkannya, Universitas Papua memiliki dua PPK yakni PPK Rupiah Murni dan PPK PNBP.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved