Berita Manokwari

Hermus Indou: Suku Doreri dan Arfak Harus Jaga Eksistensinya, Jangan Sampai Termarginal

“Eksistensi suku asli Papua harus kuat untuk hak-hak dasarnya terpenuhi dan tidak termarjinalkan dari pembangunan,”

TribunPapuaBarat.com//Kresensia Kurniawati
KERET RUMBRUREN - Acara Pelantikan Badan Pengurus Kerukunan Keret Rumbruren dan Keturunannya di Kabupaten Manokwari, bertempat di Keluarga Bons S. Rumbruren, Jl. Trikora Sowi II, Senin (11/3/2024). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI – Suku-suku asli Papua di Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat didorong untuk tetap mempertahankan jati dirinya sebagai tuan rumah yang bermartabat di tengah gelombang suku pendatang.

Bupati Manokwari Hermus Indou mengatakan, suku asli Papua, khususnya Suku Besar Doreri dan Arfak mesti menjaga eksitensinya, agar jangan sampai termarginal dalam setiap aspek pembangunan.

Untuk itu, Hermus Indou sangat mendukung dan menyambut baik regenerasi kepengurusan Keret atau Marga Rumbruren dan keturunannya di Kabupaten Manokwari, yang digelar dalam acara pelantikan, pada Senin (11/3/2024).

Baca juga: Mengenal Ritual Adat Mehak dari Suku Mbaham Matta Fakfak, Memiliki Tiga Nilai 

Baca juga: Ali Baham Temongmer Resmikan Monumen Pekabaran Injil Suku Meyah-Arfak: Semoga Beri Kemajuan Baru   

Bertempat di kediaman Wakil Ketua II DPRD Manokwari Bons S. Rumbruren, hadir pula Ketua Dewan Adat Suku (DAS) Doreri di Manokwari, Robert R. Rumbekwan, dan Kepala Suku Besar Arfak turunan Barends Mandacan, Nataniel D. Mandacan.

“Eksistensi suku asli Papua harus kuat untuk hak-hak dasarnya terpenuhi dan tidak termarjinalkan dari pembangunan,” ungkap Bupati Hermus Indou dalam sambutannya.

Ia mengatakan, Pemerintah Kabupaten Manokwari sedang berupaya menguatkan eksistensi suku asli Papua, salah satunya melalui Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Dalam Perda RTRW Kabupaten Manokwari, zonasi wilayah berdasarkan suku asli Papua yang mendiami wilayah tersebut.

Untuk tindak lanjut penguatan suku asli Papua, ia mengaku akan berkoordinasi dengan Bakesbangpol Kabupaten Manokwari.

“Tuan rumah (orang asli Papua) tidak boleh menjadi pendatang di rumahnya sendiri,” tegas pria yang berasal dari Minyambouw, Kabupaten Pegunungan Arfak itu.

Ia pun tidak mengelak kalau ada ancaman penggerusan suku Doreri dan Arfak, karena akulturasi budaya akibat pernikahan dengan pasangan dari luar suku.

Oleh sebab itu, ia mendorong masyarakat untuk mencontoh suku besar Ayamaru di Kabupaten Maybrat, Provinsi Papua Barat Daya yang mempertahankan eksistensinya dengan pernikahan sesama suku atau marga.

Senada, Ketua DAS Doreri di Manokwari Robert R Rumbekwan menilai, eksistensi suku asli bisa didorong melalui regulasi yang mewajibkan paling tidak dua anak dalam keluarga menikah dengan sesama suku atau marga.

Menurut dia, keret Rumbruren harus menjadi panutan bagi keret lainnya seperti Rumfabe, Rumadas Rumsayor, dan lainnya.

“Selama ini suku asli Papua di Manokwari sudah berperilaku yang baik sebagai tuan rumah, dan membantu Bupati Manokwari Hermus Indou dalam pembangunan,” ujar Robert R. Rumbekwan.

Kepala Suku Besar Arfak turunan Barends Mandacan, Nataniel D Mandacan menambahkan, urusan adat seyogianya memiliki wadah tersendiri. Serta, alur urusan adat pun dimulai dari keret lalu dibawa ke dewan adat suku.

“Harga tetap ada, jangan sampai hilang (suku asli Papua),” pungkasnya.

(*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved