Berita Manokwari
3.000 Guru di Manokwari Terlambat Terima Gaji, Ini Kata Marthinus Dowansiba
Ia menjelaskan, besarnya sertifikasi yang dibayarkan kepada para guru merupakan anggaran tahun 2023.
Penulis: Kresensia Kurniawati Mala Pasa | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Kepala Dinas Pendidikan Manokwari Marthinus Dowansiba mengakui, adanya keterlambatan pembayaran gaji para guru di tingkat SD, SMP, SMA terhitung mulai Januari hingga Maret 2024.
Menurut dia, keterlambatan pembayaran gaji sekira 3.000-an guru di Manokwari, lantaran adanya pembaharuan sistem.
Sebelumnya, pembayaran gaiji menggunakan sistem informasi manajemen daerah atau SimDa. Sementara, yang terbaru beralih menggunakan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).
Baca juga: Kisah Yuliana Tibiay Jadi Guru di Mokwam karena Masa Kecil Harus Jalan Kaki Sehari Belajar di Prafi
Baca juga: Ini Pesan Yohana Dina Hindom untuk Guru yang Bertugas di Distrik Terjauh Kabupaten Fakfak
Kendati begitu, ia berharap gaji para guru bisa dibayarkan hari ini atau besok, seperti sertifikasi guru yang telah dibayarkan via rekening masing-masing, pada Jumat (15/3/2024) lalu.
"Gaji ini kita agak lambat, termasuk kita di Dinas (Pendidikan) juga belum terima sampai hari ini. Bagian ini hanya bagian keuangan yang mengetahui hal itu," ujar Marthinus Dowansiba diwawancarai wartawan di SMP Negeri 2 Manokwari, Senin (18/3/2024).
Ia menjelaskan, besarnya sertifikasi yang dibayarkan kepada para guru merupakan anggaran tahun 2023.
Lantaran, data guru penerima sertifikasi setiap tahun wajib diperbaharui, begitu juga dengan surat keputusan (SK) dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
"Tahun 2023 yang belum terbayar sudah dibayarkan 100 persen, lama karena setiap guru penerima sertifikasi setiap tahunnya SK harus diperbaharui," tuturnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.