Kapolda Papua Barat Diminta Usut Oknum Kapolsek yang Terlibat Illegal Logging

Markus Fatem pun meminta Polda Papua menyelidiki keterlibatan oknum kapolsek yang diduga terlibat illegal logging.

BMP21 Papua Barat
Sekretaris Umum DPP Barisan Masyarakat Pengembangan Peningkatan Pembangunan Indonesia (BMP21) Papua Barat, Markus Fatem, Senin (18/3/2024). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Barisan Masyarakat Pengembangan Peningkatan Pembangunan Indonesia (BMP21) meminta Kapolda Papua Barat menindak tegas oknum kapolsek yang terlibat praktik illegal logging di Distrik Salawati Tengah, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya.

Sekretaris Umum DPP BMP21 Papua Barat, Markus Fatem, pun meminta Polda Papua menyelidiki keterlibatan oknum kapolsek yang diduga terlibat illegal logging.

"Masyarakat mengadu karena sudah sangat meresahkan,” kata Markus Fatem melalui keterangan pers yang diterima Tribunpapuabarat.com, Senin (18/3/2024).

Menurutnya, masyarakat adat Moi Maden yang berdomisili di Distrik Salawati Tengah menduga ada oknum kapolsek yang terlibat dalam praktek illegal logging di distrik tersebut.

Hal itu karena ada pembiaran kegiatan bongkar muat masif kayu jenis merbau (kayu besi) di daerah Salawati Tengah  mulai dari penebangan hingga pengangkutan ke Sorong.

Baca juga: Polres Teluk Bintuni Tangkap Tiga Pelaku Ilegal Logging di Kampung Dagu, Satu di Antaranya ASN

Baca juga: Polres Bintuni Tangguhkan Penahanan 3 Tersangka Ilegal Logging, Berkasnya Masih Diperiksa Jaksa

 

Padahal, ucapnya, jalur yang dilalui kendaraan pengangkut kayu tersebut ada Polsek sehingga masyarakat menduga seakan-akan adanya pembiaran terhadap kegiatan ini.

Ketua Dewan Adat Moi Maden, Derek Kalapin, mengatakan selama ini penebangan kayu hingga pengangkutan tidak ada izin, baik dari dewan adat maupun masyarakat adat yang mempunyai hak ulayat.

“Saya kecewa karena kami tidak pernah dihargai baik dewan adat maupun masyarakat pemilik hak ulayat. Kalaupun ada uang yang diberikan kepada masyarakat hanya ke orang tertentu yang tak memiliki hak pada areal yang dikelola,” kata Derek Kalapain.

Padahal, ucapnya, pengambilan kayu hingga pengangkutan kayu ke Sorong sudah berlangsung lama. (*)

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved