Polisi Tangkap 5 Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkotika di Teluk Bintuni, 3 Orang Masih Remaja
Kemudian, kata Tri Adimasworo, petugas dari Polres Teluk Bintun menangkap dua remaja yang diduga terlibat dalam penggunaan ganja
Penulis: Randy Rumbia | Editor: Tarsisius Sutomonaio
TRIBUNPAPUABARAT.COM, BINTUNI - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Teluk Bintuni menangkap lima tersangka kasus penyalahgunaan narkotika.
Tiga di antara mereka masih remaja, bahkan satu orang masuk kategori anak di bawah umur.
Kapolres Teluk Bintuni, AKBP Choiruddin Wachid, melalui Kasat Narkoba, Iptu Tri Adimasworo, penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat pada Kamis (28/03/2024).
Laporan itu mengenai pria berinisial S (19) yang diduga terlibat dalam peredaran ganja.
"Tim segera mengintai di sekitar Komplek Kampung Lama Bintuni dan mengetahui keberadaan tersangka," ujarnya, Kamis (04/04/2024).
Baca juga: Ditresnarkoba Polda Papua Barat Musnahkan 963 Gram Ganja
Sehari berselang, polisi menangkap S (19) di rumahnya. Tersangka mengakui kepemilikan 1 saset plastik klip bening kecil yang diduga berisikan ganja.
Kemudian, kata Tri Adimasworo, polisi menangkap dua remaja, RA (17) dan RI (17), yang diduga terlibat dalam penggunaan ganja.
Dari kamar mereka, polisi menyita handphone, alat hisap, dan puntung rokok yang diduga mengandung ganja.
Baca juga: Polda Papua Barat Bekuk Pria asal Jayapura Pembawa 8 Kg Ganja
"Dari pengakuan RA, tim menangkap tersangka lain, F (16), sebagai perantara peredaran narkoba. Meskipun tak ditemukan barang bukti di rumahnya, F mengakui barang itu diperoleh dari H (26)," ujar Tri Adimasworo.
Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Teluk Bintuni kemudian menangkap H di Pasar Sentral Bintuni.
Dari penggeledahan di rumah H, polisi menyita sejumlah besar ganja yang disimpan dalam tas noken warna merah cokelat di dalam lemari pakaian.
"Kelima tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Teluk Bintuni untuk proses lebih lanjut. Tim Opsnal terus mengembangkan kasus ini," kata Tri Adimasworo.
Mangkir Panggilan Polres Teluk Bintuni, FS Terduga Pelaku Penipuan Berhasil Ditangkap di Jakarta |
![]() |
---|
Resmob Polres Teluk Bintuni Tangkap Terduga Pelaku Kasus Asusila Anak |
![]() |
---|
Tuai Kecaman Setelah Pelaku Kekerasan Seksual Anak Kabur, Ini Penjelasan Polres Bintuni |
![]() |
---|
Polres Teluk Bintuni Tanam 1.000 Bibit Mangrove di Kampung Nusantara II |
![]() |
---|
Warinussy Desak Penangkapan DPO "RT" di Kasus Jl Simei-Obo Bintuni, Ini Respons Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.