Mudik Lebaran 2024
7 Imbauan Polres Fakfak bagi Warga yang Hendak Tinggalkan Rumah Selama Lebaran 2024
AKBP Hendriyana berpesan pula agar selalu berhati-hati selama perjalananan dan selamat sampai tujuan
Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Dalam momentum mudik, Kepolisian Resor (Polres) Fakfak mengeluarkan imbauan khusus yang harus ditaati para pemudik.
Imbauan tersebut telah disebar pihak Kepolisian di Kabupaten Fakfak Provinsi Papua Barat.
"Setidaknya ada 7 imbauan yang kami keluarkan untuk masyarakat khususnya para pemudik di Kabupaten Fakfak Provinsi Papua Barat agar selalu berhati-hati selama perjalanan," ujar Kapolres Fakfak, AKBP Hendriyana kepada TribunPapuaBarat.com di Fakfak, Selasa (9/4/2024).
Baca juga: Nurdin Marpaung Pastikan Proses Mudik Lebaran 2024 di Pelabuhan Manokwari Berlangsung Aman
Baca juga: H-2 Lebaran, Irjen Johhny Isir Pantau Arus Mudik di Bandara Rendani hingga Pospam Taktis
AKBP Hendriyana berpesan pula agar selalu berhati-hati selama perjalananan dan selamat sampai tujuan hingga kembali ke tempat asal.
"Selamat menyambut Idulfitri 1445 Hijriah, dan semoga pada momen merayakan hari kemenangan dapat berjalan lancar dan aman bagi semua," pungkasnya.
Adapun imbauan Polres Fakfak kepada warga yang akan melakukan perjalanan mudik lebaran:
1. Pastikan Rumah terkunci
2. Pastikan aliran PAM dan keran air tertutup rapat
3. Pastikan untuk mematikan aliran listrik yg tidak terpakai dan dicabut dari sumbernya.
4. Pastikan untuk melepas regulator dari tabung gas.
5. Pastikan kendaraan bermotor yang ditinggal di kunci ganda dan berada di tempat yg aman.
6. Menitipkan atau memberitahukan kpd tetangga terdekat dan kpd Ketua RT sebelum berangkat mudik.
7. Nyalakan lampu depan atau teras rumah.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.