Rabu, 20 Mei 2026

Dinas Sosial Sebut 18.000 Warga Manokwari Belum Terjangkau Bansos

Plt Kepala Dinsos Manokwari, Ferdy M Lalenoh, berharap warga yang belum menerima bansos pun proaktif

Tayang:
zoom-inlihat foto Dinas Sosial Sebut 18.000 Warga Manokwari Belum Terjangkau Bansos
TRIBUNPAPUABARAT.COM/Kresensia Kurniawati Mala Pasa
BANSOS MANOKWARI - Warga mengantre menerima bansos dari Kemensos yang disalurkan melalui PT Pos Cabang Manowkari, Rabu (17/4/2024). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI – Dinas Sosial Kabupaten Manokwari, Papua Barat, mencatat sekira 18.000 warga Manokwari dari keluarga prasejahtera belum terjangkau program bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial.

Plt Kepala Dinsos Manokwari, Ferdy M Lalenoh, berharap warga yang belum menerima bansos pun proaktif dengan melengkapi berkas administrasi.

“Administrasi kependudukan seperti NIK (nomor induk kependudukan) yang tidak padan menjadi kendala utama,” katanya diwawancarai di Manokwari, Selasa (23/4/2024).

Ia mengatakan keluarga prasejahtera yang layaknya menerima bansos sembako maupun program keluarga harapan (PKH) saat ini menjadi prioritas Dinsos Manokwari untuk didata dan diusulkan ke Kemensos.

Maka dari itu, ucapnya, Dinsos Manokwari juga bersinergi dengan pemerintah distrik (kecamatan) dan kelurahan se-Kabupaten Manokwari untuk membantu menginput nama-nama yang diusulkan.

Baca juga: Sertijab Kepala Dinas Sosial Manokwari, Ferdy Siap Tingkatan Pelayanan Publik Berkualitas

 

Menurut dia, pembaruan sistem data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) Kabupaten Manokwari dua tahun terakhir membuat penginputan menjadi lebih intens.

Ferdy menjelaskan efektivitasnya terlihat dari jumlah penerima bansos dari Kemensos di Kabupaten Manokwari yang meningkat tiap tahunnya.

Seperti pada 2021, jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) bansos sembako di Manokwari hanya mencapai 6.000.

Pada 2024, tahap pertama penyaluran bansos sembako di Manokwari mencapai 45.000 KPM.

“Kami target 60.000 KPM di akhir tahun. Tiap bulan di-update jadi bisa bertambah terus data penerima."

“PKH dan bansos ada yang terima keduanya, ada yang tidak,” kata Ferdy M Lalenoh.

Baca juga: Dinsos Fakfak Salurkan Bantuan Sembako dan PKH Tahap II untuk 11.657 Penerima Manfaat 

Ia menilai, dengan DTKS proses verifikasi calon penerima bansos jadi lebih spesifik.

Lantaran sudah dicantumkan dokumentasi kondisi rumah calon penerima bansos mulai dari tampak luar dan dalam rumah.

Bisa disimpulkan, ucapnya, pihak bersangkutan benar-benar layak menerima bantuan.

Ia menyebut, DTKS juga memuat status pekerjaan calon penerima bansos.

Menurut dia, jika ada warga yang tidak diakomodasi bansos, bisa karena data yang bersangkutan belum diperbarui.

“Misalnya status pekerjaan, beralih pekerjaan tetap seperti ASN, TNI Polri atau karyawan BUMN,” Ferdy M Lalenoh.

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved