Berita Mansel
Jelang Pilkada, Ini Pesan Bupati Markus Waran bagi ASN di Pemkab Mansel
Kata Waran, aturan ini ada guna menjamin pelayanan publik setiap ASN tidak dipengaruhi oleh pilihan politik.
Penulis: Andika Gumenggilung | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANSEL - Pelaksanakan Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) 2024 kian dekat.
Olehnya, Bupati Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel), Provinsi Papua Barat, Markus Waran meminta agar setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Mansel untuk bisa menjaga netralitas.
Dikatakan Waran, netralitas ASN merupakan aturan yang sudah ada dalam regulasi.
Baca juga: Bapenda Resmi Terbentuk di Kabupaten Manokwari Selatan, Target Dongkrak PAD
Baca juga: Markus Waran Definitifkan Sejumlah Pimpinan OPD di Pemkab Mansel
"Aturannya sudah jelas bahwa seorang ASN tidak boleh berpolitik praktis," tuturnya, Jumat (17/5/2024).
Kata Waran, aturan ini ada guna menjamin pelayanan publik setiap ASN tidak dipengaruhi oleh pilihan politik.
"Aturan ini ada, karena apabila ASN terlibat dalam politik, maka sistem pelayanan akan tidak baik. Takutnya mereka pilih-pilih kasih dalam pelayanan kepada masyarakat," ucapnya.
Ditekankan Waran, akan ada sanksi bagi ASN yang terlibat politik praktis.
"Dalam Undang-undang juga yang jelas ada sanksi," pungkasnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.