Berita Mansel
Markus Waran Definitifkan Sejumlah Pimpinan OPD di Pemkab Mansel
untuk sejumlah pejabat yang masih berstatus Plt akan menyesuaikan dengan aturan yang berlaku.
Penulis: Andika Gumenggilung | Editor: Libertus Manik Allo
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/MW03.jpg)
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANSEL - Bupati Manokwari Selatan (Mansel) Provinsi Papua Barat, Markus Waran mendefinitifkan sejumlah pejabat Eselon II yang saat ini masih berstatus Pelaksana Tugas (Plt), di ruang rapat Kantor Bupati Mansel, Jumat (17/5/2024).
Adapun pejabat yang didefinitifkan statusnya yakni Asisten Administrasi Umum Setkab Mansel Elli Sembor, Kepala Dinas Pendidikan Mansel Agus Mandacan, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Aidiri Jan Mandowen dan Kepala BKPSDM Mansel Leo Sayori.
Selain mendefinitifkan sejumlah pejabat, Bupati Markus Waran juga merotasi sejumlah pejabat Eselon II yakni, Naftali Ahoren yang sebelumnya menjabat Kepala BPBD Mansel, diangkat pada jabatan baru sebagai Kepala Dinas Dukcapil Mansel.
Baca juga: Bupati Markus Waran dan Pejabat Pemkab Mansel Olahraga Menembak di Rindam XVIII Kasuari
Baca juga: Pemkab Mansel Kunjungi Area Galian C Karangasem Bali, Ini yang Diperoleh
Posisi Naftali diambil alih oleh Anwar Mandacan yang sebelumnya menjabat Kasatpol PP Mansel.
Kemudian ada nama Yakob Liklikwatil yang sebelumnya menjabat Plt Kadisdukcapil, dimutasi sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan.
Kemudian ada sejumlah pejabat yang diinstruksikan untuk rangkap jabatan, yakni Asiten I Setkab Mansel yang ditunjuk sebagai Kepala Bapenda Mansel yang baru saja terbentuk dan Staf Ahli Bupati Yesaya Tuhepary yang didaulat sebagau Kasatpol PP Mansel.
Selain pejabat Eselon II, Bupati Markus Waran juga melantik 13 pejabat eselon III serta 87 pejabat eselon IV.
Bupati Markus Waran kemudian meminta agar setiap pejabat yang sudah dilantik untuk bekerja maksimal.
"Kerja yang baik untuk melayani masyarakat," ucap Markus Waran.
Lanjut Waran, untuk sejumlah pejabat yang masih berstatus Plt akan menyesuaikan dengan aturan yang berlaku.
"Ini yang sudah definitif sudah sesuai dengan aturan dan regulasi. Jadi yang belum nanti menyesuaikan," pungkasnya.
(*)