Info Unipa

Suriel Mofu Jabat Plt Rektor Unipa, Berikut Empat Tugas Utamanya

Saya akan melanjutkan kepemimpinan Rektor sebelumnya dalam hal penataan dan pengelolaan proses akademik

TribunPapuaBarat.com//Hans Kapisa
Plt Rektor UNIPA, Dr Suriel Mofu dan mantan Rektor Dr Meky Sagrim didampingi sang istri berpose bersama di acara serah terima jabatan Rektor di aula utama UNIPA di Manokwari, Rabu (23/5/2024). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Dr Suriel Mofu resmi menerima jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Rektor Universitas Papua (UNIPA) dari Dr Meky Sagrim selaku mantan Rektor UNIPA periode 2020/2024.

Penyerahan jabatan Rektor dari Dr Meky Sagrim kepada Dr Suriel Mofu berlangsung di aula utama UNIPA di Manokwari, Rabu (23/5/2024). 

Di acara penyerahan jabatan itu Dr Suriel Mofu menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Dr Meky Sagrim atas pengabdian sebagai Rektor UNIPA periode 2020/2024. 

Baca juga: Kemendikbudristek Tunjuk Suriel Mofu Jadi Plt Rektor UNIPA, Ini Kata Meky Sagrim

Baca juga: Keliopas Krey: UNIPA Buka Ruang Diskusi untuk Umum Terkait Penetapan UKT dan IPI 2024

"Dengan tugas yang diberikan oleh Negara melalui Menteri kepada saya, tentu saya menyampaikan terima kasih kepada Dr Meky Sagrim atas pengabdian dalam tugasnya sebagai Rektor UNIPA sampai dengan menyerahkan jabatan saat ini," ujar Suriel Mofu. 

Dikatakan Mofu, bahwa sejak 20 Mei 2024 ia mendapatkan surat perintah dari Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nomor: 50621/M/06/2024 untuk melaksanakan tugas sebagai Plt Rektor UNIPA.

Berdasarkan surat perintah Mendikbudristek tersebut, Suriel Mofu menyatakan bahwa ia diberikan empat tugas utama selama menjabat sebagai Plt Rektor UNIPA.

Tugas pertama, yakni terhitung sejak 18 Mei 2024 Dr Suriel Mofu bertindak sebagai Plt Rektor sampai dengan ditetapkannya Rektor UNIPA definitif periode 2024/2028. 

"Tugas kedua, yakni dalam pengambilan keputusan yang mengikat agar berkonsultasi dengan Dirjen Dikti Kemendikbudristek," ujarnya 

Selanjutnya tugas ketiga, yakni melaksanakan perintah dengan seksama dan penuh tanggungjawab sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku 

"Dan tugas keempat, yakni melaporkan langsung seluruh pelaksanaan tugas kepada Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi," ujarnya. 

Ia mengatakan bahwa selain melaksanakan empat tugas tersebut, ia juga akan melanjutkan kepemimpinan dari mantan Rektor UNIPA periode 2020/2024.

"Saya akan melanjutkan kepemimpinan Rektor sebelumnya dalam hal penataan dan pengelolaan proses akademik di dalam kampus sesuai Tri Dharma Perguruan Tinggi" ujarnya. 

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved