Berita Papua Barat

Pidar Dorong MRPB Jadi Penyejuk bagi Casis OAP yang Gugur pada Seleksi Bintara Polri 2024

"MRPB sebagai lembaga kultural harus berperan sebagai penengah yang sejuk dalam memproteksi hak-hak masyarakat adat, agama dan perempuan,"

|
ISTIMEWA
Ketua Ormas Pilar Pemuda Rakyat (Pidar) Papua Barat, Jackson Kapisa 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Ormas Pilar Pemuda Rakyat (Pidar) Papua Barat meminta MRPB, agar lebih fokus pada tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sesuai amanat UU 2 Tahun 2021.

Hal ini ditegaskan Ketua Ormas Pidar Papua Barat, Jackson Kapisa menanggapi sikap lembaga MRPB terhadap hasil seleksi Bintara Polri 2024 di Papua Barat.

"MRPB sebagai lembaga kultural harus berperan sebagai penengah yang sejuk dalam memproteksi hak-hak masyarakat adat, agama dan perempuan," ujar Jackson kepada Tribun di Manokwari, Senin (10/6/2024).

Baca juga: Pidar Minta APH Rincikan Kerugian Negara Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Papua Barat

Baca juga: Respons Rencana Aksi Ormas Pidar, Polres Manokwari Rapat dengan Para Tokoh Masyarakat

Ia mengatakan, bahwa pernyataan lembaga MRPB terhadap hasil seleksi Bintara Polri 2024 agar tidak tidak terkesan melemahkan generasi asli Papua yang belum sempat lulus tahun ini.

"Ada dugaan pernyataan "lepas tangan" dari oknum pimpinan MRPB yang ditunjuk bagi calon siswa (casis) yang gugur. Pernyataan seperti demikian tidak sepatutnya dilontarkan ke publik," ujar Jackson mengkritik.

Ia lalu mendorong MRPB ager memberikan edukasi serta motivasi positif bagi anak-anak asli Papua yang belum berkesempatan lulus dalam berbagai seleksi kedinasan di Papua Barat.

"Sebagai lembaga kultural yang mengemban tugas sebagai penjaga manusia dan tanah Papua, MRPB harus
memberikan edukasi positif bahwa penerimaan Polri secara reguler itu punya SOP (standar operasional prosedur) yang berlaku secara nasional," katanya.

Oleh karena itu, Jackson berharap ke depan MRPB dapat menyusun panduan teknis (turunan) dari tugas fungsinya yang dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam penerimaan Polri maupun kedinasan lain di Papua Barat.

"Tiap kali ada penerimaan selalu saja diperdebatkan soal kuota (presentasi), oleh karena itu Pidar meminta MRPB punya panduan baku, sehingga marwah Otsus yang diemban MRPB bisa terukur," ucapnya.

Kesempatan tersebut, Pidar Papua Barat
mengapresiasi kebijakan 70:30 dalam penerimaan Bintara Polri 2024 yang diberlakukan oleh Kapolda Irjen Johnny Eddizon Isir.

"Kapolda Johnny Isir luar biasa, karena sudah beri kebijakan 70 persen anak asli Papua dan 30 persen nusantara dalam penerimaan Bintara Polri 2024 di Papua Barat," ujarnya.

Sehingga ia menghimbau kepada seluruh orang tua casis yang gugur dalam seleksi Bintara Polri 2024 agar tidak mudah terprovokasi, namun turut memberikan motivasi dan edukasi karena masih ada penerimaan tahun depan.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved