Berita Kaimana
RSUD Kaimana Papua Barat Naik Tipe C
berharap kepada tenaga kesehatan di RSUD Kaimana lebih meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Penulis: Arfat Jempot | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, KAIMANA - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kaimana, Papua Barat naik tipe C.
Sebelumnya RSUD milik Pemkab Kaimana ini bertipe D.
Direktur RSUD Kaimana, dr. Vinsesia Thie mengatakan sebelum ditetapkan sebagai RSUD tipe C, tim dari Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) telah melakukan visitasi ke RSUD Kaimana yang dipimpin olehnya.
Baca juga: RSUD Kaimana Raih Predikat Paripurna dari Kemenkes: Pelayanan Masyarakat Ditingkatkan
Baca juga: Tahun Ini RSUD Manokwari Naikkan Target Pendapatan, Ini yang Dilakukan
"Setelah dilakukan visitasi, Rumah Sakit Kaimana memenuhi syarat untuk dinaikan tipe C. Berdasarkan rekomendasi dari tim visitasi Persi, dan Dinas Kesehatan, sehingga Bupati mengeluarkan SK penetapan kenaikan RSUD Kaimana tipe C," jelasnya kepada wartawan di RSUD Kaimana, Selasa (11/6/2024).
Dikatakan mantan Kepala Puskesmas Kaimana Kota ini, untuk Rumah Sakit tipe C, harus memiliki empat dokter spesialis mayor dan tiga dokter spesialis minor.
"Kemudian minimal memiliki jumlah tempat tidur lebih dari 100 tempat tidur. Rumah Sakit Kaimana telah memenuhi standar, sehingga layak untuk dijadikan tipe C," katanya.
Ditanya soal fasilitas, pasca RSUD Kaimana naik tipe C, dan guna mendukung pelayanan kepada masyarakat, menurut dokter Vin sapaan akrab dr. Vinsesia Thie, berdasarkan penilaian fasilitas di RSUD Kaimana sudah oke.
"Untuk fasilitas sejauh ini menurut penilaian sudah oke, namun kami akan melakukan peningkatan fasilitas pada tahun 2024 ini," ujarnya.
Dia berharap kepada masyarakat untuk selalu mendukung pihaknya, dan berharap kepada tenaga kesehatan di RSUD Kaimana lebih meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.