Pilkada Pegaf
KPU Pegaf Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pilkada 2024, Yosak Saroi: Hadiah Puluhan Juta
"Kami harapkan maskot dan jingle harus sesuai karakteristik alam dan budaya kabupaten Pegaf," ujarnya
Penulis: Hans Arnold Kapisa | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI- KPU Kabupaten Pegunungan Arfak (Pegaf) Papua Barat, menggelar sayembara maskot dan jingle untuk Pilkada 2024
Ketua KPU Pegaf, Yosak Saroi mengatakan sayembara maskot dan jingle Pilkada 2024 Pegaf terbuka untuk umum dengan total hadiah puluhan juta rupiah.
"Pendaftaran sudah dibuka sejak 11-17 Juni 2024, calon peserta dapat mendaftar secara online melalui link https://linktr.ee/sayembaramaskotpegaf," ujar Yosak Saroi kepada Tribun, Kamis (13/6/2024).
Baca juga: KPU Pegaf Papua Barat Ingatkan Paslon Pilkada Soal Status ASN: Wajib Mundur Sebelum Daftar
Baca juga: KPU Mansel Papua Barat Segera Tentukan Maskot dan Jingle Pilkada
Dikatakan Yosak Saroi, bahwa pada lomba sayembara maskot dan jingle Pilkada 2024 Pegaf terdapat ketentuan umum dan khusus yang wajib diperhatikan oleh calon peserta.
Ketentuan umum, sebut Yosak, meliputi konsep narasi (tertulis) yang menjelaskan tentang filosofi atau arti dari maskot dan jingle yang dikaryakan.
Sedangkan ketentuan khusus, yakni objek maskot wajib menyertakan tumbuhan, buah maupun satwa endemik di kabupaten Pegaf.
"Kami harapkan maskot dan jingle harus sesuai karakteristik alam dan budaya kabupaten Pegaf," ujarnya.
Ia menambahkan, bahwa untuk sayembara jingle, peserta menggunakan lirik bahasa Indonesia dan bisa dikombinasikan dengan bahasa daerah Pegaf.
"Kami nantikan karya terbaik seluruh anak bangsa di Papua Barat dan lebih khusus di kabupaten Pegaf agar dapat berpartisipasi dalam sosialisasi Pilkada 2024 ini," ucapnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.