Info Unipa
Suriel Mofu Serahkan SK 7 Pejabat UNIPA, Berikut Nama dan Jabatannya
Tentu rekan-rekan pejabat lama diharapkan agar memberikan dukungan dan bekerjasama dengan pejabat baru
Penulis: Hans Arnold Kapisa | Editor: Libertus Manik Allo
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Plt-unipa2.jpg)
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Pelaksana Tugas (Plt) Rektor Universitas Papua, Dr Suriel Mofu menyerahkan surat keputusan pelaksana tugas (SK-Plt) kepada 7 pejabat di lingkungan kampus, Kamis (13/6/2024).
"Hari ini saya serahkan SK kepada 7 unsur pimpinan sementara (Plt) untuk segera melaksanakan tugas di masing-masing bidang kerjanya," kata Suriel Mofu.
Dikatakan Mofu, bahwa 7 unsur pimpinan sementara yang menerima SK-Plt, terdiri dari 4 jabatan wakil rektor, 2 kepala lembaga, dan 1 direktur Pascasarjana.
Baca juga: UNIPA Perkuat Fungsi Kehumasan dan Protokoler, Suriel Mofu: Bagian Terpenting Dalam Organisasi
Baca juga: UNIPA Gelar Pelatihan Humas dan Protokol, Libatkan UKM Pers
"Plt Wakil Rektor (Warek) I dijabat oleh Dr Onesimus Yoku, Plt Warek II Dr Paulus Chadikun, Plt Warek III Dr George Mentansan, dan Plt Warek IV dijabat oleh Dr Fransina Kesaulija," ujar Mofu.
Selanjutnya, Plt Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat dijabat oleh Profesor Budi Santoso, Plt Kepala Penjaminan Mutu dan Pengembangan Universitas dijabat oleh Dr Nurhaidah I Sinaga.
"Sementara untuk Plt Direktur Pasca Sarjana UNIPA dijabat oleh Profesor Zita Letviany Sarungallo," ujar Mofu merincikan.
Kesempatan tersebut, Mofu juga memberikan apresiasi dan penghargaan kepada para pejabat lama selaku pejabat definitif yang telah melaksanakan tugas dengan baik hingga berakhirnya masa jabatannya.
"Tentu rekan-rekan pejabat lama diharapkan agar memberikan dukungan dan bekerjasama dengan pejabat baru agar memastikan seluruh program dan kegiatan yang ada pada masing-masing bidang dapat dilanjutkan," ujarnya.
(*)