Imigrasi Manokwari
Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Manokwari Gelar Rakor Timpora di Mansel Papua Barat
Dalam penguatan fungsi pengawasan dan penindakan hukum, ditekannya, harus melibatkan instansi pemerintahan terkait.
Penulis: Andika Gumenggilung | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANSEL - Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Manokwari, menggelar rapat kerja (Rakor) Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel), Jumat (14/6/2024).
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Manokwari Iman Teguh Adianto, melalui Kepala Seksi Intaltuskim Jerold mengatakan, Rakor Timpora ini guna meningkatkan sinergitas dalam rangka pengawasan asing yang berada di wilayah Indonesia.
"Kita harus waspada akan dampak negatif seperti tindak kejahatan lintas negara yang terorganisir," tuturnya.
Baca juga: Kolaborasi Imigrasi Manokwari dengan TribunPapuaBarat.com, Kakanim: Kami Sangat Terbantu Media
Baca juga: Imigrasi Manokwari Akan Jemput Bola Layani Pembuatan 25 Paspor di Teluk Bintuni
"Tindak kejahatan tersebut antara lain perdagangan wanita dan anak, penyelundupan manusia, penyelundupan narkotika, pencucian uang, termasuk juga ilegal fishing, pencucian uang dan terorisme," ungkapnya.
Dikatakannya, sebagai salah satu garda terdepan dalam menjaga kedaulatan negara, keimigrasian memiliki kewenangan untuk menerapkan berbagai kebijakan dalam mengatur lalulintas baik WNI maupun WNA.
"Ini dasarnya untuk kepentingan nasional pemerintah Indonesia. Di mana, hanya orang asing yang bermanfaat dan tidak membahayakan ketertiban umum yang bisa masuk ke wilayah Indonesia," ucapnya.
Dalam penguatan fungsi pengawasan dan penindakan hukum, ditekannya, harus melibatkan instansi pemerintahan terkait.
"Salah satunya dengan pembentukan Timpora untuk membantu pengawasan orang asing. Jadi rapat seperti ini akan rutin dilaksanakan guna mengamankan wilayah kita dari hal-hal tindak kejahatan terorganisi tersebut," tukasnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.